Senin 30 Aug 2021 13:11 WIB

Calon Kepala Sekolah di Sukabumi Diminta Inovatif

Walkot Sukabumi sebut pembelajaran di sekolah akan berbeda dibanding sebelum pandemi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin sosialisasi ditundanya pembelajaran tatap muka.
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin sosialisasi ditundanya pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para calon kepala sekolah di Kota Sukabumi diminta inovatif di masa pandemi. Sebab sistem pembelajaran di sekolah akan berbeda dibandingkan sebelumnya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah di lingkungan Pemkot Sukabumi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Ahad (29/8).

Dalam diklat yang diikuti sebanyak 17 orang peserta, wali kota berpesan calon kepala sekolah harus mampu menjawab tantangan yang makin berat seperti kondisi pandemi yang berpengaruh pada pembelajaran.

Kepemimpinan mendapatkan tempat luar biasa dalam pandangan agama dan mulianya penghormatan terhadap kepemimpinan," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Sebab kepemimpinan sangat menentukan maju mundurnya organisasi. Dalam konteks kepala sekolah menjadi pemimpin di lingkungannya. Di mana calon kepala sekolah harus memiliki wawasan, keilmuan, dan kharisma sebagai seorang pemimpin.

Itulah sebabnya kata Fahmi, harus memiliki sertifikat kepala sekolah agar secara wawasan dan keilmuan memiliki kelayakan. Ia mengatakan ada tujuh hal dasar yang dimiliki seorang kepala sekolah pertama berperan fungsi edukator yakni mampu mengajarkan nilai kebaikan dan peradaban.

Kedua kata Fahmi, kepala sekolah sebagai manager untuk mengatur permasalahan. Berikutnya motivator dalam lingkungannya dan jadi inovator. Misalnya pembelajaran sebelum pandemi dan saat pandemi serta pasca pandemi pasti akan berbeda. Selanjutnya peran administrator yang diatur.

Hal lainnya, ungkap Fahmi, kepala sekolah sebagai peran supervisor jadi supervisi karena tantangan kepala sekolah berat. Ketujuh peran sebagai leader sebagai pemimpin harus berani memutuskan.

"Diklat membutuhkan waktu 2,5 bulan, diharapkan membuka wawasan dan membuka cara berpikir tentang pendidikan masa depan karena yang lulus mendidik untuk masa depan," kata Fahmi. Pasalnya, kepala sekolah usai pandemi akan berbeda dibanding sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement