Senin 30 Aug 2021 13:15 WIB

Satpol PP Kerahkan Personel Awasi Siswa Usai PTM

Satpol PP awasi siswa agar tidak berkumpul usai pembelajaran tatap muka (PTM)

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM). Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan personelnya untuk mengawasi siswa agar tidak berkumpul usai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (30/8). Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan para personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama PTM berjalan hingga selesai pukul 10.00 WIB.

"Kita ingin antisipasi agar tidak ada lagi pelajar yang usai PTM nongkrong atau kumpul-kumpul," kata Bernard.

Baca Juga

Dia menjelaskan pengawasan juga akan dilakukan dengan patroli keliling ke sejumlah lokasi yang biasanya dijadikan tempat berkumpul para pelajar. Bernard mengimbau agar para pelajar segera pulang ke rumah masing-masing usai PTM di sekolah selesai mengingat kondisi masih pandemi Covid-19.

"Jika kita temukan pelajar yang berkumpul, kita akan usir untuk bubar. Jadi saya imbau para pelajar untuk langsung pulang usai PTM," terang Bernard.

Salah satu lokasi PTM terbatas dilakukan di SMAN 77 Jakarta Pusat. Tampak petugas Satpol PP mengawasi jalannya PTM terbatas hingga siswa pulang atau dijemput orang tuanya di sekolah.

Baca juga : 130 Siswa SMKN 32 Jakarta Jalani PTM Terbatas Hari Pertama

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap pelaksanaan PTM terbatas pada hari pertama dapat berjalan baik dengan protokol kesehatan yang ketat. "Semua protokol kesehatannya sudah dicek dan ini menjadi awal yang bagus. Kesiapan mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam kelas. Tadi proses belajar mengajar pun cukup khidmat dan tertib," kata Dhany.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement