REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengaku kaget terkait kabar penangkapan anggota DPR Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Probolinggo, Jawa Timur. Ia berharap KPK tak menetapkan Hasan sebagai tersangka.
"Kalau ditanyakan kepada saya berharap KPK mengumumkan bahwa beliau (Hasan Aminuddin) tidak ditetapkan sebagai tersangka," kata Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/8).
Ahmad mengatakan, sampai saat ini Hasan Aminuddin masih berstatus sebagai kader Nasdem. "Jadi SOP kita di Partai Nasdem ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka, dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," ujarnya.
Saat ditanya apakah Partai Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Hasan, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI tersebut mengatakan tak mau berandai-andai. Pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK. Dia mengaku belum tahu permasalahan yang terjadi sehingga Hasan Aminuddin terjaring OTT.
Tentunya, sambil meletakkan asas praduga tak bersalah dalam proses ini, saya minta kepada semua, untuk menahan diri untuk tidak mengandai-andai apa penyebab terjadinya OTT pada hari ini," tuturnya.
Ia menegaskan, Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini. Partai Nasdem juga sangat menghargai proses hukum yang masih berlangsung di KPK.
"Partai Nasdem akan menunggu keputusan resmi dari KPK yang nanti akan diumumkan mungkin tengah malam, karena proses 1x24 jam setelah peristiwa itu terjadi," ucapnya.
Sebelumnya KPK dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari diamankan bersama sembilan orang lainnya. Salah satunya ada anggota DPR Fraksi Nasdem.