REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelayanan dokumen administrasi kependudukan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tetap optimal dilakukan di masa pandemi. Salah satunya layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) yang paling banyak diakses warga.
Di mana selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 sejak awal bulan Juli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami lebih mendorong pemanfaatan aplikasi oleh masyarakat, agar pelayanan tetap berjalan ditengah PPKM,'' ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Senin (30/8).
Hal ini untuk semakin mempermudah pengurusan dokumen kependudukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Di mana masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi berbasis android yang telah disediakan.
Melalui aplikasi online, kata Kardina, masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan dari rumah. Setelah selesai dokumen dapat dicetak sendiri oleh masyarakat, karena sejak beberapa waktu lalu dokumen kependudukan kini menggunakan format kertas HVS A4.
Selama PPKM diberlakukan, ungkap Kardina, pengurusun dokumen kependudukan yang paling banyak dilakukan adalah pengurusan KTP Elektronik. Di antaranya penggantian KTP-el yang rusak atau hilang.
Dalam upaya semakin mempermudah pengurusan KTP-el, lanjut Kardina, Disdukcapil bekerja sama dengan pihak kecamatan juga membuka layanan KTP-el pada tujuh kantor kecamatan. Hal ini agar mempercepat layanan kepada warga.
Sebelumnya, Pemprov Jabar memberikan apresiasi layanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi. Sebab di masa pandemi layanan administrasi kependudukan di Kota Sukabumi tetap maksimal melayani warga baik online maupun langsung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat Dady Iskandar saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Sabtu (21/8) lalu. Penyerahan dokumen kependudukan ini dengan didampingi Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
''Perekaman KTP dan layanan dokumen kependudukan lainnya di Kota Sukabumi perlu mendapatkan apresiasi,'' ujar Kepala Disdukcapil Jabar Dady Iskandar. Hal ini karena petugas tetap memberikan layanan prima kepada warga meskipun dalam kondisi pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam penilaian yang dilakukan, kata Dady, Disdukcapil Kota Sukabumi masuk dalam klasifikasi kinerja terbaik utama di Jabar dan akan dicoba dinilai ke tingkat nasional. Di mana pelayanan sangat baik ditunjukkan seperti hari libur pelayanan tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh administrasi kependudukan.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, layanan dokumen kependudukan di Kota Sukabumi tetap optimal di masa pandemi. Di mana layanan ada yang dilakukan secara daring melalui pelibatan teknologi dan ada yang langsung dengan protokol kesehatan.