Senin 30 Aug 2021 15:02 WIB

Telkomsel Dukung Penyaluran Kuota Internet Belajar

Bantuan kuota dalam upaya mendukung adopsi teknologi yang lebih inklusif

Telkomsel memberikan bantuan kuota untuk pelajar dan tenaga pengajar. (ilustrasi).
Foto: telkomsel
Telkomsel memberikan bantuan kuota untuk pelajar dan tenaga pengajar. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Telkomsel, operator seluler anak usaha BUMN telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, mendukung Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam penyaluran Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar untuk periode September-November 2021.

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata Telkomsel untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan.

Baca Juga

"Dengan begitu, kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik yang didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan," kata Adiwinahyu, dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Pemberian Bantuan Kuota Internet akan dilakukan pada 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November. Kuota data internet tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, kuota yang akan diterima berbeda sesuai dengan jenjang peserta.

Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota internet sebesar 7 GB per bulan selama tiga bulan, sementara peserta didik sekolah dasar dan menengah (SD-SMA) mendapatkan 10 GB per bulan selama tiga bulan. Pendidik PAUD, sekolah dasar dan menengah mendapatkan 12 GB per bulan selama tiga bulan dan dosen serta mahasiswa 15 GB per bulan selama tiga bulan.

Bantuan Kuota Internet pada periode ini berupa kuota umum untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang dilarang oleh Kemendikbudristek. Pemberian bantuan didasari pada data bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu tahun lalu.

Oleh karena itu, Telkomsel mengimbau para penerima bantuan untuk memastikan nomor ponsel yang sudah didaftarkan masih aktif. Jika berganti nomor ponsel, maka pengguna bisa berkoordinasi dengan sekolah atau institusi pendidikan yang ditunjuk pemerintah setempat.

Sementara jika belum terdaftar atau ingin memastikan sudah terdaftar, pengguna bisa menghubungi perwakilan sekolah atau melaluiaplikasi DAPODIK Kemendikbudristek. Pengguna Telkomsel bisa mengecek status pendaftaran nomor ponsel dalam program ini melalui nomor USSD Menu Browser (UMB) *363*844#. Untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan, pengguna bisa menghubungi *888# atau aplikasi MyTelkomsel.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement