Senin 30 Aug 2021 15:51 WIB

Unjuk Pemotongan Dana Bansos Warga Karawang

Bantuan Sosial Tunai 281 warga Karawang yang tadinya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Rep: M Ibnu Chazar/ Red: Yogi Ardhi
Foto udara sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi damai usut tuntas pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di depan kantor Kejaksaaan Negeri, Karawang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Aksi tersebut menuntut KPK dan Kemensos menangani kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) 281 warga Karawang yang tadinya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Foto udara sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi damai usut tuntas pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di depan kantor Kejaksaaan Negeri, Karawang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Aksi tersebut menuntut KPK dan Kemensos menangani kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) 281 warga Karawang yang tadinya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Foto udara sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi damai usut tuntas pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di depan kantor Kejaksaaan Negeri, Karawang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Aksi tersebut menuntut KPK dan Kemensos menangani kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) 281 warga Karawang yang tadinya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement