Pemkot Malang Tinjau Kesiapan Prokes Pusat Perbelanjaan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).
Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, meninjau persiapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan. Langkah ini penting dilakukan jika pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi secara keseluruhan.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Malang sudah ditutup hampir dua bulan. Pembatasan operasi ini telah menimbulkan dampak ekonomi luar biasa. "Maka tadi saya ngecek untuk persiapan ketika mal dibuka utamanya  adalah protokol kesehatan harus dipastikan," kata Sutiaji setelah meninjau sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).

Menurut Sutiaji, seluruh pusat perbelanjaan harus memiliki Satgas Covid-19 jika ingin beroperasi. Kemudian juga perlu menyiapkan aplikasi Pedulilindungi untuk pengunjung. Berdasarkan peninjauannya, Sutiaji menilai, sebagian besar pusat perbelanjaan di daerahnya sudah memiliki kriteria tersebut.

"Ini semua memang masih proses, jadi kami meminta kepada pengelola mal untuk menyiapkan semuanya. Termasuk untuk pintu keluar masuknya saya minta ada pembatasan," ucap pria berkacamata ini.

Dorongan ini tidak lepas dari pengalaman Sutiaji saat mengunjungi pusat perbelanjaan di Surabaya. Beberapa pusat perbelanjaan di daerah tersebut sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi dengan baik. Pengelola sudah bisa mengatur jumlah pengunjung yang masuk dan keluar sesuai kapasitas.

Dengan adanya temuan tersebut, Sutiaji berharap, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Malang bisa menerapkannya. Kemudian pergerakan ekonomi bisa berjalan kembali secepatnya.

Meskipun pusat perbelanjaan sudah beroperasi, Sutiaji meminta, pengelola tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan baik. Pengunjung dan seluruh karyawan harus tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan sebagainya.

Langkah ini penting meskipun masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. "Dan kalau ada yang terpapar (Covid-19), mal kita tutup," kata dia menambahkan.

Saat ini Kota Malang masih melaksanakan kebijakan PPKM Level 4 bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang. Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 14.726 orang, Ahad (29/8). Dari jumlah tersebut, 13.111 orang sembuh, 1.068 orang dinyatakan meninggal, dan 547 orang dalam pantauan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


KPAI: 88 Persen Peserta Didik Bersedia Divaksinasi

Semakin Membaik, Indramayu Kini Masuk PPKM Level 2

KPAI: Kesiapan Sekolah Selenggarakan PTM Meningkat

Siswa Diimbau tak Bawa Bekal Saat PTM

Pemprov DKI akan Buka 1.500 Sekolah Mulai September

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark