Sejumlah siswa SDN 2 Ciamis diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan sekolah belajar tatap muka tingkat SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat serta membatasi kapasitas jumlah siswa sebanyak 50 persen, dan sisanya mengikuti pembelajaran secara daring. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
Siswa SDN 2 Ciamis mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan sekolah belajar tatap muka tingkat SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat serta membatasi kapasitas jumlah siswa sebanyak 50 persen, dan sisanya mengikuti pembelajaran secara daring. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
Siswa SDN 2 Ciamis mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan sekolah belajar tatap muka tingkat SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat serta membatasi kapasitas jumlah siswa sebanyak 50 persen, dan sisanya mengikuti pembelajaran secara daring. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Sejumlah siswa SDN 2 Ciamis diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan sekolah belajar tatap muka tingkat SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat serta membatasi kapasitas jumlah siswa sebanyak 50 persen, dan sisanya mengikuti pembelajaran secara daring.
sumber : Antara
Advertisement