Seluruh Karyawan Pusat Perbelanjaan Wajib Vaksin

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah

Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).
Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seluruh karyawan pusat perbelanjaan dan tenant  di Kota Malang wajib mendapatkan vaksin Covid-19. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Mall Director, Malang Town Square (Matos) Mall, Fifi Trisjanti memastikan, seluruh karyawan dan pegawai tenant di tempatnya sudah memperoleh vaksin. Target ini bisa terwujud lantaran pihaknya telah memberikan aturan yang ketat. "Dari semuanya sudah divaksin, kalau enggak vaksin enggak boleh jualan di sini," kata Fifi kepada wartawan di Kota Malang, Senin (30/8).

Adapun mengenai kesiapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Fifi memastikan, telah memakai aplikasi Pedulilindungi sejak dua pekan lalu. Seluruh pengunjung dan karyawan akan disaring melalui aplikasi tersebut. Ditambah lagi, pihaknya juga tetap mewajibkan pengunjung dan karyawan memakai masker, menjaga jarak dan sebagainya.

"Kalau kita siap kenapa kita enggak boleh buka? Toh kita ada Pedulilindungi, ini nanti bisa dilihat security kita, cleaning service kita semua siap membantu. Download-nya gampang tinggal scan langsung mereka bisa bantu," jelasnya.

Baca Juga

Dengan adanya kesiapan ini, Fifi berharap, pusat perbelanjaan bisa segera beroperasi kembali secara keseluruhan. Jika tidak dibuka, Fifi khawatir pergerakan ekonomi di tempatnya akan lumpuh. Kemudian dia juga memastikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akan tetap berjalan dengan baik.

Saat ini Kota Malang masih melaksanakan kebijakan PPKM Level 4 bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang. Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 14.726 orang, Ahad (29/8). Dari jumlah tersebut, 13.111 orang sembuh, 1.068 orang dinyatakan meninggal dan 547 orang dalam pantauan.

 

Terkait


Bupati Sleman Tinjau Uji Coba Pembukaan Mal

Mulai Uji Coba, Pemkot Ingatkan Manajemen Mal Ikuti Aturan

Bupati: Pengunjung Mal di Banyumas Masih Lengang

Sumbar tak Ikut Wajibkan Vaksin Masuk Mal

Masuk Mal Harus Scan Barcode Vaksin, Pengunjung: Ribet

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark