Senin 30 Aug 2021 22:12 WIB

Aksi Tikus Berdasi yang tak Kenal Pandemi  

Para koruptor tetap beraksi meski pandemi Covid-19 tengah melanda

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin saat tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo dan suaminya serta 8 orang yang diantaranya kepala daerah, Aparatur Sipil Negara Pemkab Probolinggo dan pihak lainnya terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin saat tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo dan suaminya serta 8 orang yang diantaranya kepala daerah, Aparatur Sipil Negara Pemkab Probolinggo dan pihak lainnya terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat publik dan kali ini di wilayah Jawa Timur.

Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. "Di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi.

Baca Juga

Ketika informasi awal itu beredar, publik bertanya-tanya siapa yang telah ditangkap? Apa pula kasusnya dan berapa uang diduga dikorupsi? Belum dijelaskan lebih lanjut soal lokasi maupun siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Publik masih harus bersabar untuk mengetahui seluk-beluk kasus ini. Hanya saja, perkembangannya akan diinformasikan kepada masyarakat. KPK memiliki waktu 1x24 jam melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang telah ditangkap.

Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah KabupatanProbolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Ternyata yang ditangkap adalah Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, bersama sembilan orang lainnya pada Ahad (29/8).

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) satu anggota DPR RI yang merupakan suami Puput. Suaminya juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK melakukan OTT di rumah pribadi Bupati Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu banyak kendaraan yang di parkir di sana.

Bahkan jalan di depan rumah Bupati Tantri sempat ditutup sementara dan akses jalan itu dibuka kembali sekitar pukul 5.30 WIB.Akses jalan baru dibuka kembali sekitar pukul 5.30 WIB karena rombongan mobil yang di parkir di depan rumah Bupati Probolinggo sudah pergi.

Di lapangan beredar informasi bahwa penangkapan bupati bersama anggota DPR RI itu terkait dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. 

Pandemi

Penangkapan Bupati Probolinggo tersebut menambah deret hitung kepala daerah yang telah ditangkap KPK. Jumlahnya sudah ratusan, baik kepada daerah tingkat kota, kabupaten hingga provinsi. Entah mengapa kasus-kasus seperti ini masih saja terjadi. Terlebih kasus ini terjadi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Mungkinkah karena selama ini, tidak pernah ada pelaku korupsi di negeri ini sampai menerima hukuman mati? Besaran hukuman bagi para koruptor hanya beberapa tahun dan jarang mencapai belasan tahun. Entah mengapa? 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement