Selasa 31 Aug 2021 06:10 WIB

Dinas PU Medan Genjot Perbaikan Infrastruktur di 59 Titik

Walkot Medan anggarkan Rp 45 miliar untuk perbaikan jalan, drainase dan aliran sungai

Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi sungai Babura di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/6/2021). Untuk mengendalikan banjir yang sering melanda Kota Medan, pemerintah setempat melakukan normalisasi Sungai Babura dan Sungai Bedera dengan total anggaran sebesar Rp25 miliar.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi sungai Babura di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/6/2021). Untuk mengendalikan banjir yang sering melanda Kota Medan, pemerintah setempat melakukan normalisasi Sungai Babura dan Sungai Bedera dengan total anggaran sebesar Rp25 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menggenjot perbaikan infrastruktur meliputi jalan dan drainase di 59 titik di daerah ini yang akan dikerjakan hingga akhir 2021.

"Ada 59 paket yang kita kerjakan tahun ini. Dalam minggu-minggu ini, sudah kita laksanakan," ucap Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Sahputra.

Adapun perbaikan infrastruktur itu, menurut dia, di antaranya Jalan Bunga Asoka, Jalan HM Yamin, Jalan Karya Wisata, Jalan Sei Belutu dan masih banyak lagi.

Pemkot Medan sendiri telah menjadikan perbaikan infrastruktur, sebagai salah satu dari lima program prioritas yang harus di tuntaskan dalam kurun waktu dua tahun.

"Pak Wali Kota menganggarkan Rp 45 miliar untuk memperbaiki jalan, drainase dan aliran sungai, sehingga Kota Medan terbebas dari masalah banjir," tegas dia.

Pihaknya dalam perubahan APBD 2021 juga telah menganggarkan perbaikan jalan yang lebih banyak lagi, terutama jalan-jalan besar seperti Jalan Sunggal dan Jalan AR Hakim.

"Di perubahan APBD 2021 lebih banyak lagi jalan yang kita perbaiki secara masif, terutama jalan-jalan besar," kata Zulfansyah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement