Selasa 31 Aug 2021 07:59 WIB

‘Penggunaan Peduli Lindungi Jangan Beratkan Warga Miskin'

Syarat vaksin seolah menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota DPR RI Komisi 1 FPKS, Sukamta
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota DPR RI Komisi 1 FPKS, Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengkritisi langkah pemerintah yang mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk berbagai aktivitas masyarakat di luar rumah mulai dari perjalanan antarkota, masuk pusat perbelanjaan, hingga bepergian ke tempat wisata. Sukamta menilai langkah ini makin memberatkan masyarakat miskin.

"Kami memahami keinginan pemerintah untuk mengatasi pandemi dengan memantau pergerakanan warga dalam pandemi Covid-19 bisa dideteksi. Namun, kebijakan mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi peduli lindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar. Jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat yang hari ini tidak mampu, sudah keberatan," kata anggota Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, dikutip Selasa (31/8).

Baca Juga

Sukamta mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak diskriminatif. Menurutnya, rakyat yang tidak mampu punya hak yang sama untuk dilindungi oleh negara. 

"Jangan karena ingin mudah kemudian mengabaikan fakta tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepon dan telah mendapatkan vaksinasi. Kebijakan harus utuh dan adil untuk semua warga tidak tergantung pada kemampuan ekonominya," tegasnya. 

Sukamta juga memandang realisasi vaksinasi masih jauh dari target. Sementara adanya syarat vaksin seakan-akan menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Baca juga : Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Turun 90,4 Persen

"Kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini tidak jelas. Baru 34 juta atau 16 persen dari target rakyat Indonesia yang telah selesai disuntik vaksin tahap kedua. Tapi pemerintah sudah mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin untuk berbagai kegiatan seakan-akan sudah sebagian besar rakyat telah mendapatkan vaksin," tuturnya.

"Pemerintah jangan latah mengikuti negara tetangga yang telah memberikan vaksin kepada sebagian besar warganya. Kebijakan latah ini semakin membuat susah rakyat. Baiknya, disarankan bukan diwajibkan telah divaksinasi ketika bepergian atau tuntaskan dulu target vaksinasi, baru diatur seperti itu," imbuhnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement