Selasa 31 Aug 2021 11:16 WIB

Kapolres Jakpus: 4 Polisi Diserang Massa Pendukung HRS

Para korban tidak mengalami luka berat tapi kabag ops sempat terjatuh dan pingsan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, empat polisi menjadi korban serangan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS). Penyerangan terjadi saat aksi penyampaian pendapat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8).

"Mereka adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya," katanya di Jakarta, Selasa (31/8).

Baca Juga

Menurut Hengki, para korban tidak mengalami luka berat, hanya saja Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri. "Pingsan lama, dia sempat jatuh kemudian siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok," kata Hengki.

Dalam aksi penyampaian pendapat yang berujung ricuh itu, petugas gabungan menangkap 27 simpatisan HRS yang digiring ke Polda Metro Jaya dan sembilan orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (30/8). Dari sejumlah massa yang diamankan, empat orang di antaranya berusia di bawah umur sehingga dijemput oleh orang tuanya.

"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya," kata Hengki.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan, puluhan pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh. Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. 

Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas. Namun ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.

Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri atas unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," kata Kompol Ade.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement