REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan, SKB 4 menteri menjadi rujukan Pemprov DKI untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terhadap anak di bawah 12 tahun yang belum divaksinasi. Dalam SKB tersebut, kata dia, tidak disyaratkan minimal usia yang boleh ikut uji coba PTM terbatas, termasuk juga vaksinasinya.
"Yang diwajibkan itu adalah tenaga pendidik dan usia yang disarankan," ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (31/8).
Dia melanjutkan, SKB tersebut juga menjadi pertimbangan mengapa banyak sekolah dasar yang dibuka. Bahkan, merujuk pernyataan Mendikbud, Nadiem, TK juga sebenarnya boleh dibuka.
Menyoal anak di bawah ambang batas usia vaksin tersebut, dia tak menampiknya. Sebab, vaksinasi, kata dia, bukan diutamakan hanya untuk anak saja, melainkan juga lansia dan yang berisiko.
Dia juga menyatakan, memang ada risiko bagi anak yang tidak divaksinasi saat melakukan PTM terbatas. Tetapi, risiko di masa pandemi ini dinilainya tidak hanya terjadi pada anak-anak tersebut.
"Ketika PPKM awal dibuka, kita kan ada opsi untuk dilakukan. Dan ini juga menjadi langkah untuk melihat kesiapan guru dan sekolah," jelas dia.
Baca juga : 9 Tips Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak Jelang PTM
Dia menegaskan, dengan adanya pelaksanaan PTM sesuai rencana Pemprov DKI, diharapkan tidak ada risiko ke depannya. Hal itu, dia sebut karena adanya pemenuhan kebutuhan yang sama.
"Di satu sisi, anak-anak dan orang tua juga sudah pasti boring. Kasihan mereka juga. Saya lihat sekolah sudah disiapkan, kemudian dengan selektif dan hati-hati membuka, diharapkan tidak menjadi risiko ke depannya," ungkap dia.
Berdasarkan data Pemprov DKI hingga 27 Agustus 2021, ada peningkatan usia khusus anak 12-17 tahun yang telah divaksinasi. Dikatakan data Pemprov, anak yang sudah divaksin mencapai 742.536 orang (94,86 persen). Sedangkan yang belum divaksin berjumlah 40.209 orang (5,14 persen).