Selasa 31 Aug 2021 12:08 WIB

SKB 4 Menteri Jadi Acuan DKI Lakukan PTM Anak SD

Dalam SKB, tidak diebutkan syarat minimal usia yang boleh ikut PTM terbatas.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Friska Yolandha
 Siswa sekolah dasar menghadiri kelas selama hari pertama pembukaan kembali sekolah ketika pemerintah melonggarkan pembatasan darurat COVID-19, di Jakarta,  Senin (30/8).
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Siswa sekolah dasar menghadiri kelas selama hari pertama pembukaan kembali sekolah ketika pemerintah melonggarkan pembatasan darurat COVID-19, di Jakarta, Senin (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan, SKB 4 menteri menjadi rujukan Pemprov DKI untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terhadap anak di bawah 12 tahun yang belum divaksinasi. Dalam SKB tersebut, kata dia, tidak disyaratkan minimal usia yang boleh ikut uji coba PTM terbatas, termasuk juga vaksinasinya.

"Yang diwajibkan itu adalah tenaga pendidik dan usia yang disarankan," ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (31/8).

Baca Juga

Dia melanjutkan, SKB tersebut juga menjadi pertimbangan mengapa banyak sekolah dasar yang dibuka. Bahkan, merujuk pernyataan Mendikbud, Nadiem, TK juga sebenarnya boleh dibuka.

Menyoal anak di bawah ambang batas usia vaksin tersebut, dia tak menampiknya. Sebab, vaksinasi, kata dia, bukan diutamakan hanya untuk anak saja, melainkan juga lansia dan yang berisiko.

Dia juga menyatakan, memang ada risiko bagi anak yang tidak divaksinasi saat melakukan PTM terbatas. Tetapi, risiko di masa pandemi ini dinilainya tidak hanya terjadi pada anak-anak tersebut.

"Ketika PPKM awal dibuka, kita kan ada opsi untuk dilakukan. Dan ini juga menjadi langkah untuk melihat kesiapan guru dan sekolah," jelas dia.

Baca juga : 9 Tips Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak Jelang PTM

Dia menegaskan, dengan adanya pelaksanaan PTM sesuai rencana Pemprov DKI, diharapkan tidak ada risiko ke depannya. Hal itu, dia sebut karena adanya pemenuhan kebutuhan yang sama.

"Di satu sisi, anak-anak dan orang tua juga sudah pasti boring. Kasihan mereka juga. Saya lihat sekolah sudah disiapkan, kemudian dengan selektif dan hati-hati membuka, diharapkan tidak menjadi risiko ke depannya," ungkap dia.

Berdasarkan data Pemprov DKI hingga 27 Agustus 2021, ada peningkatan usia khusus anak 12-17 tahun yang telah divaksinasi. Dikatakan data Pemprov, anak yang sudah divaksin mencapai 742.536 orang (94,86 persen). Sedangkan yang belum divaksin berjumlah 40.209 orang (5,14 persen).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement