REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menjelaskan kebocoran data dan informasi aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC terjadi di aplikasi yang lama. Diketahui eHAC merupakan aplikasi yang berisi informasi paspor dan data perawatan kesehatan dari aplikasi tes dan lacak COVID-19.
"Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021," ujar Anas dalam keterangan secara daring, Selasa (31/8).
Saat ini, lanjut Anas, aplikasi eHAC sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Ia pun memastokan sistem yang ada di Peduli Lindungi berbeda dengan sistem eHAC yang lama.
"Infrastrukturnya berbeda," terangnya.
Perihal dugaan kebocoran data dan informasi di aplikasi lama eHAC, pemerintah langsung melakukan investigasi. Dugaannya diakibatkan adanya dugaan kebocorn pihak mitra.
Saat ini, pemerintah juga sudah melakukan pencegahan dengan upaya lebih lanjut dengan Kominfo dan pihak berwajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sebagai langkah mitigasi, aplikasi eHAC yang lama sudah dinonakifkan.
"Sekarang yang digunakan yang ada di Peduli Lindungi," ujarnya.
Baca juga : Komandan Militer Amerika Serikat Memuji Taliban
Ia pun memastikan, perihal eHAC yang ada di Peduli Lindungi dilindungi server yang berada di pusat data nasional yang terjamin keamanannya lantaran dilindungi BSSN dan Kominfo. "Pemerintah meminta masyarakat untuk mengunduh Peduli Lindungi dan manfaatkan eHAC untuk perjalanan yang terintegarasi Peduli Lindungi, dan kami minta menghapus aplikasi eHAC yang lama," ujarnya.