Selasa 31 Aug 2021 12:58 WIB

Kemenkes: Dugaan Data Informasi Bocor di Aplikasi eHAC Lama

Aplikasi eHAC sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8). Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menjelaskan kebocoran data dan informasi aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC terjadi di aplikasi yang lama.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8). Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menjelaskan kebocoran data dan informasi aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC terjadi di aplikasi yang lama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menjelaskan kebocoran data dan informasi aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC terjadi di aplikasi yang lama. Diketahui eHAC merupakan aplikasi yang berisi informasi paspor dan data perawatan kesehatan dari aplikasi tes dan lacak COVID-19.

"Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021," ujar Anas dalam keterangan secara daring, Selasa (31/8).

Saat ini, lanjut Anas, aplikasi eHAC sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Ia pun memastokan sistem yang ada di Peduli Lindungi berbeda dengan sistem eHAC yang lama.

"Infrastrukturnya berbeda," terangnya.

Perihal dugaan kebocoran data dan informasi di aplikasi lama eHAC, pemerintah langsung melakukan investigasi. Dugaannya diakibatkan adanya dugaan kebocorn pihak mitra.

Saat ini, pemerintah juga sudah melakukan pencegahan dengan upaya lebih lanjut dengan Kominfo dan pihak berwajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sebagai langkah mitigasi, aplikasi eHAC yang lama sudah dinonakifkan.

"Sekarang yang digunakan yang ada di Peduli Lindungi," ujarnya.

Baca juga : Komandan Militer Amerika Serikat Memuji Taliban

Ia pun memastikan, perihal eHAC yang ada di Peduli Lindungi dilindungi server yang berada di pusat data nasional yang terjamin keamanannya lantaran dilindungi BSSN dan Kominfo. "Pemerintah meminta masyarakat untuk mengunduh Peduli Lindungi dan manfaatkan eHAC untuk perjalanan yang terintegarasi Peduli Lindungi, dan kami minta menghapus aplikasi eHAC yang lama," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement