Selasa 31 Aug 2021 14:41 WIB

Kemenag Gelar Festival Literasi Zakat Wakaf

Indeks literasi masyarakat soal wakaf masuk dalam kategori rendah.

Red: Ani Nursalikah
Petugas melayani muzaki atau pemberi zakat di Konter Pelayanan Zakat Fitrah, Fidyah, Shadaqah, Infak dan Wakaf Alquran Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas melayani muzaki atau pemberi zakat di Konter Pelayanan Zakat Fitrah, Fidyah, Shadaqah, Infak dan Wakaf Alquran Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf demi kemaslahatan umat.

"Dengan adanya program Festival Literasi Zakat Wakaf, masyarakat diharapkan mendapat informasi yang komprehensif sehingga dapat meningkatkan partisipasi berzakat dan berwakaf," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamarudin Amin dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Selasa (31/8).

Baca Juga

Festival ini digelar mulai 31 Agustus hingga 8 November yang diisi berbagai kegiatan mulai dari seminar soal zakat dan wakaf, digital expo, penganugerahan bagi para penderma, hingga pelaporan perkembangan nilai manfaat zakat. Menurut dia, berdasarkan survei indeks literasi zakat dan wakaf 2020 yang diakukan Baznas dan Badan Wakaf Indonesia, angka literasi zakat hanya mencapai skor 66,78 atau masuk dalam kategori menengah.

Sementara indeks literasi soal wakaf mendapatkan skor 50,48 atau masuk dalam kategori rendah. Survei tingkat literasi ini menunjukkan masyarakat belum sepenuhnya melek soal zakat dan wakaf. 

Padahal, nilai manfaat yang diberikan begitu besar dalam menjawab segala persoalan bangsa. "Festival ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya digelar pada 2019. Kali ini festival digelar dalam dua fase, yaitu fase pemahaman dan fase festival," katanya.

Ia mengatakan angka literasi zakat dan wakaf yang belum ideal ini tercermin dari belum terpenuhinya target pengumpulan dari potensi yang ada. Di sisi zakat, secara nasional potensinya mencapai Rp 233 triliun per tahun, sementara wakaf potensinya Rp 180 triliun per tahun.

"Potensi zakat nasional yang terkumpul per tahunnya mencapai Rp 10 triliun, adapun potensi wakaf yang bisa terkumpul hanya Rp 850 miliar," kata Kamarudin.

Ia berharap dengan digelarnya festival ini yang masuk dalam capaian indikator rencana strategi Kemenag 2020-2024 dapat meningkatkan persentase partisipasi masyarakat  berzakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Selain itu, diharapkan terjadi peningkatan jumlah dana dan kebermanfaatan dari Ziswaf yang terkumpul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement