Selasa 31 Aug 2021 14:44 WIB

In Picture: Bancakan Keistimewaan Yogyakarta di Titik Nol

Aksi Bancakan Keistimewaan memperingati 9 tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogya..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8). Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Aksi masa yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi Bancakan Keistimewaan memperingati sembilan tahun disahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 di Titik Nol Yogyakarta, Selasa (31/8).

Forum Warga Yogyakarta yang terdiri dari berbagai paguyuban pelaku usaha kecil, PKL dan pekerja informal menyampaikan sejumlah seruan, seperti alokasi dana keistimewaan untuk bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha kecil, pkl dan pekerja informal yang terdampak pandemi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement