REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengundur pelaksanaan vaksinasi massal khusus bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sebelumnya vaksinasi PMKS direncanakan berlangsung September 2021.
"Diundur, mungkin awal Oktober atau akhir September baru bisa jalan itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Selasa (31/8).
Tamo mengatakan vaksinasi massal khusus itu diundur lantaran pihaknya masih dalam proses mendata jumlah PMKS yang akan divaksin. Berdasarkan hasil observasi petugas di lapangan, mayoritas PMKS yang berkeliaran tidak memiliki data diri yang lengkap.
"Kita lagi mendata. Setelah kita cek di lapangan itu banyak yang enggak punya data sama sekali sehingga kita harus data dulu dia," tutur Tamo.
Nantinya, Satpol PP kecamatan dan kelurahan akan turun ke lapangan dan mendata PMKS tersebut. Setelah itu, data akan disamakan ke pihak Suku Dinas Pencatatan Sipil sehingga mereka memiliki data tetap dan bisa menjalankan vaksinasi massal.
"Persiapan perusahaan yang mau bantu sudah siap, tenaga vaksin sudah siap tinggal datanya saja," ujar Tamo.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat berencana memvaksin 5.000 PMKS yang berkeliaran di delapan kecamatan. Alasan digelarnya program tersebut agar penyebaran vaksin bisa lebih maksimal ke seluruh warga, terutama para PMKS. Menurut Tamo para PMKS ini banyak yang belum menerima vaksin dosis satu dari pemerintah pusat.
"Kita menjangkau kalangan bawah karena mereka tidak ikut vaksinasi atau tidak terdaftar atau tidak terakomodir," ungkapnya.
Tamo memastikan PMKS yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) ataupun berasal dari domisili lain tetap bisa ikut program vaksin. Nantinya setelah mendapat vaksin, para PMKS ini akan diberikan bantuan berupa paket sembako oleh Satpol PP.