REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani memaparkan, pihaknya menargetkan 246 RUU dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Jangka Menengah untuk 2020-2024. Puan memastikan DPR akan membuka pintu seluas-luasnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
"Aspirasi dari masyarakat itu memang harus dibuka seluas-luasnya, ditampung seluas-luasnya dalam setiap pembahasan RUU yang sudah dibahas. Sehingga kita memang mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat yang bisa dipertanggung jawabkan," ujar Puan dalam pidato perayaan HUT ke-76 DPR, Selasa (31/8).
Puan menjelaskan, Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terbuka, dan sistematis. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
"Dalam pembahasan membentuk undang-undang, DPR RI dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, serta kebutuhan nasional," kata Puan.
Dengan begitu, kebutuhan waktu dalam pembahasan suatu undang-undang akan sangat ditentukan dari tingkat kompleksitasnya. Juga perbedaan pandangan terkait substansi undang-undang yang dibahas.
"Dalam menjalankan politik legislasi, tetap berpedoman pada Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara. Sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," ujar Puan.
Namun, ia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menghambat pembahasan sejumlah RUU yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Sehingga ada beberapa RUU yang diperpanjang dan ditunda pembahasannya.
"Keterbatasan itu tentu juga membuat semua hal yang menjadi target kadang kala harus bisa berdamai dengan waktu, artinya mundur sedikit atau mundur atau mungkin bisa sesuai target," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.