Selasa 31 Aug 2021 15:35 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Interpelasi Bukan untuk Serang Anies

PDIP menilai Anies bisa jelaskan soal Formula E pada masyarakat melalui interpelasi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (kanan).
Foto: Dok pribadi
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI, Gembong Warsono, membantah hak interpelasi yang digulirkan oleh fraksinya bersama PSI untuk menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gembong mengatakan, setiap anggota fraksi PDIP dan PSI telah menjalin komunikasi dengan anggota-anggota fraksi lainnya secara personal, untuk menjelaskan dan meyakinkan interpelasi merupakan langkah positif.

"Pasca mereka berkumpul, kami melakukan komunikasi politik kepada 7 fraksi itu agar ada kesamaan pandangan terhadap persoalan hak bertanya ini," ujarnya dalam diskusi bersama media menyoal Interpelasi Formula E, Selasa (31/8) di Jakarta.

Baca Juga

Selanjutnya, kata dia, interpelasi bukan seolah-olah ruang untuk menyerang Anies. Sebaliknya, jika ditanggapi Anies dengan baik, hal ini bisa menjadi tempat untuk mengekspresikan pemikirannya kepada masyarakat Jakarta.

"Kami menyediakan panggung itu. Kalau Pak Gubernur enggak gagap, ini ruang yang baik, ruang yang luar biasa," katanya.

Selain itu, Gembong menilai jika Anies mampu memanfaatkan hak bertanya secara baik, maka interpelasi bisa menjadi media untuk penyampaian pemikiran menyoal Formula E. Untuk itu, Gembong kembali menegaskan, 25 anggota DPRD PDIP dan dari fraksi PSI, hanya ingin bertanya kepada Anies Baswedan.

"Saya tanya sampean jawab, rampung selesai. Sudah itu saja. Jawaban itu biar dicatat rakyat Jakarta, itu saja kok. Dengan kata-kata indahnya, saya kira ini ruang yang baik. Saya pun bisa jadi terbuai juga," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam setiap jawaban yang diungkapkan Anies ke depannya, PDIP atau PSI tidak akan mencatat semua jawaban. Melainkan, semua jawaban dari gubernur, akan dicatat oleh rakyat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement