REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perawat Muslim di Singapura menyambut baik kabar terkait perawat di sektor kesehatan publik yang diperbolehkan mengenakan jilbab dengan seragam mereka. Pemerintah Singapura mengizinkan pemakaian jilbab bagi perawat di sektor kesehatan publik mulai 1 November 2021.
Pengumumkan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pidatonya di Hari Nasional pada Ahad (29/8). Ungkapan rasa syukur untuk mengenakan hijab bagi profesi perawat itu disampaikan salah satunya oleh seorang perawat bernama Wati.
"Saya sangat lega, sangat senang ketika saya mendengar berita itu. Sudah lama sekali kami tidak menanyakan hal ini. Ada rasa lega. Saya bahkan sampai menitikkan air mata, sedikit emosional," kata Wati kepada Channel News Asia, Selasa (31/8).
Wanita Melayu-Muslim berusia 36 tahun ini telah menjadi perawat di Singapore General Hospital selama 16 tahun. Dia mengatakan tidak memperkirakan akan adanya kabar tersebut. Dia merasa seperti kehilangan harapan dia akan diizinkan mengenakan tudung di tempat kerja.
Dia mengungkapkan ada alasan mengapa jilbab begitu penting bagi umat Islam. Menurutnya, memakai jilbab adalah bagian dari perjalanan spiritual menuju Tuhan.