Pemkot Yogya Siapkan Vaksin Rabies untuk 2.350 Hewan
Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Mas Alamil Huda
Medik Veteriner dari Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menyuntikan vaksin rabies pada anjing peliharaan warga di Kampung Bali Patoman, Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. | Foto: Antara/Budi Candra Setya
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan kuota vaksinasi rabies untuk 2.350 hewan peliharaan. Vaksinasi rabies ini akan mulai dilaksanakan pada 6 September 2021.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sri Panggarti, mengatakan, pemilik hewan peliharaan diminta untuk mendaftarkan hewan peliharaannya di link yang sudah disediakan. Vaksinasi rabies hanya diperuntukkan bagi kucing, anjing, dan kera.
"Sampai hari ini yang mendaftar lewat link pendaftaran baru 150 dari kuota 2.350 hewan," kata Sri dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/8).
Pihaknya juga berencana untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan liar di Kota Yogyakarta. Sri menyebut, vaksinasi hewan liar ini akan dilakukan bersama dengan komunitas-komunitas pecinta hewan.
Terutama bagi komunitas yang memiliki shelter untuk menampung hewan-hewan liar. Selain itu, hewan-hewan liar yang ada di lingkungan perkantoran juga diminta agar dibawa ke tempat vaksinasi.
"Kantor ini kalau bisa diharapkan membawa kucingnya untuk bisa divaksin. Kita juga bekerja sama dengan pecinta kucing, itu mereka ada shelter dan ada beberapa yang divaksin," ujar Sri.
Untuk pelaksanaan vaksinasi rabies sendiri dilakukan di 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta. Selain itu, praktik dokter hewan dan klinik-klinik hewan juga diminta untuk melayani vaksinasi rabies agar dapat menjangkau lebih banyak hewan yang divaksin.
Sri menuturkan, vaksinasi tersebut dilakukan agar rabies tidak berkembang khususnya di Kota Yogyakarta. Walaupun begitu, saat ini tidak ada kasus rabies yang ditemukan.
Selain itu, Provinsi DIY juga termasuk dalam daerah bebas rabies. Meskipun begitu, katanya, harus ada pencegahan melalui vaksinasi mengingat belum semua provinsi yang dinyatakan bebas rabies berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian.
"Kejadian terakhir kapan kami belum punya catatan, tapi pastinya 1997 DIY sudah dinyatakan bebas rabies. Di Jabar belum bebas rabies, Jateng dan Jatim sudah. Kami tetap selalu waspada terkait dengan kejadian rabies karena tetangga kita juga tidak bebas rabies," jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Suyana, mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahunnya. Di 2020 lalu, pemilik hewan peliharaan yang membawa hewannya untuk divaksin hanya sekitar 2.200 hewan.
"Tahun kemarin itu yang mengikuti sekitar 2.200-an hewan peliharaan. Target kita 2.300 hewan tahun ini, siapa cepat yang dapat, mumpung gratis," kata Suyana.