Selasa 31 Aug 2021 17:28 WIB

Hendak Tawuran, 70 Pelajar Masuk Jaring Polisi

Sejumlah pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah pelajar dibina karena diduga akan melakukan tawuran (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sejumlah pelajar dibina karena diduga akan melakukan tawuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pihak kepolisian menjaring 70 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan M Yamin, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Mereka berasal dari sekolah di Jakarta dan Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelajar yang hendak tawuran sebanyak 34 pelajar dari SMKN 1 Jakarta (Budi Utomo), 29 pelajar dari SMKN 4 Tangerang, empat pelajar dari SMK Yupentek 1 Tangerang, dan dua pelajar dari SMKN 2 Tangerang, serta satu pelajar dari MAN Jatiuwung. "Total pelajar yang diamankan ada 70 orang," tutur Abdul dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Puluhan pelajar itu diamankan pada Senin (30/8), malam. Dugaan adanya aksi tawuran berawal dari informasi ada sekelompok pelajar yang sebelumnya dibubarkan oleh anggota Polsek Batu Ceper mengarah ke arah Tanah Tinggi. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi hingga akhirnya menemukan 70 pelajar di Taman Skate Board di Jalan M Yamin, Babakan.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap 70 pelajar tersebut dan saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," jelasnya.

Hingga saat ini, 70 pelajar tersebut masih diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement