Selasa 31 Aug 2021 18:26 WIB

Soal Honorarium, Pemprov Diminta Cek APBD Kabupaten/Kota

Pejabat dilarang memanfaatkan pandemi untuk menaikan insentif melalui honorarium.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ilham Tirta
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Ardian Noervianto.
Foto: Dok Majalah Top Business
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Ardian Noervianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi (pemprov) mengecek dan mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah kabupaten/kota. Hal ini tindak lanjut atas temuan pemberian honorarium pemakaman jenazah pasien Covid-19 kepada Bupati Jember dan sejumlah pejabatnya.

"Saya minta pemerintah provinsi mengecek kembali APBD kabupaten/kota, yang mengevaluasi APBD kabupaten/kota kan pemerintah provinsi sampai dengan honor-honornya segala macam," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (31/8).

Dia mengatakan, apabila pemda memakai sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), maka penggunaan keuangan daerah termasuk pemberian honorarium akan terlihat. Namun, pemerintah daerah yang belum menggunakan SIPD, maka pemprov harus betul-betul mengawasi jalannya perilaku belanja pemerintah kabupaten/kota.

"Itu kan (SIPD) instrumen sebut saja menjaga APBD supaya dalam regulasi, itu kelihatan," kata Ardian.

Soal APBD pemprov, Kemendagri mengaku telah mengevaluasinya. Sejauh ini, kata Ardian, tidak ditemukan adanya kasus seperti yang terjadi di Jember. "Insya Allah clear tidak ada seperti itu," tutur dia.

Dia menegaskan, honor hanya bisa diberikan apabila seseorang memiliki kontribusi nyata dalam kegiatan. Dalam pelaksanaan pemberiannya pun harus selektif, efesien, tidak boros, dan tidak duplikasi dengan pendanaan lainnya.

Ardian mengingatkan pemerintah daerah tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menaikan insentif pejabat melalui honorarium. "Kami ingatkan agar masa pandemi ini jangan jadi momentum untuk menaikan insentif melalui honor-honor," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement