Selasa 31 Aug 2021 18:54 WIB

Pulang PTM, Sejumlah Pelajar Hendak Tawuran di Tangerang

Jumlah pelajar yang diamankan mencapai 70 orang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Polisi menyebut sebagian pelajar yang hendak tawuran itu usai pulang dari pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta.
Foto: istimewa
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Polisi menyebut sebagian pelajar yang hendak tawuran itu usai pulang dari pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Polres Metro Tangerang Kota mengamankan puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Polisi menyebut sebagian pelajar yang hendak tawuran itu usai pulang dari pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan, jumlah pelajar yang diamankan mencapai  70 orang, 34 pelajar diantaranya dari SMKN 1 Jakarta (Budi Utomo). 36 pelajar lainnya berasal dari sejumlah sekolah di Kota Tangerang.

Dia menjelaskan, dari proses interogasi yang dilakukan, seorang pelajar dari SMKN 1 Budi Utomo yang berinisial IK berencana melakukan aksi tawuran setelah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolahnya pada Senin (30/8).

“IK dari sekolah SMKN 1 Jakarta (Budi Utomo) sebelumnya benar telah melaksanakan sekolah tatap muka dan pulang pukul 11.00 WIB,” kata Abdul dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Lantas pada sekira pukul 17.30 WIB, IK bersama dengan 15 temannya nongkrong di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pada saat itu, teman IK, yakni FA mendapat pesan dari rekannya berinisial NY yang intinya mengajak silaturahmi di Taman Skateboard di Jalan M Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Pelajar tersebut langsung silaturahmi sedang mengobrol ada seorang pelajar dari SMKN 4 Tangerang yang tidak diketahui identitasnya karena kondisi malam hari membagikan senjata tajam jenis celurit ke pelajar SMKN 1 Jakarta. Saat itu NY hendak melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah ALTA (Al Husna Tangerang), namun NY berhasil kabur melarikan diri pada saat penangkapan,” jelasnya.

Sementara, berdasarkan interogasi terhadap FA, yang bersangkutan mengaku melihat seorang temannya memang sudah membawa sebilah celurit sejak nongkrong di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Pada malam itu, kepolisian tengah melakukan patroli dan mendapati para pelajar tersebut, lalu mengamankan mereka. Sejumlah senjata tajam yang ditemukan pihak kepolisian turut diamankan. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement