Selasa 31 Aug 2021 21:04 WIB

Bentrok Ormas di Unkris, Polisi Sebut Situasi Kini Kondusif

Bentrok antarormas di Universitas Krisnadwipayana mengakibatkan satu tewas.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andri Saubani
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bentrokan yang terjadi di dalam kampus Universitas Krisnadwipayana, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi sudah kondusif. Polisi masih berjaga di area kampus guna mengantisipasi bentrokan susulan.

"Insya Allah bisa terjaga (kondusivitas)," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Polisi Aloysius Suprijadi, di lokasi, Selasa (31/8).

Baca Juga

Kendati begitu, dia menyebut kalau proses hukum tetap berjalan. Polisi telah mencoba untuk melakukan mitigasi guna mengurai kesalahpahaman yang terjadi di lapangan dengan melakukan mediasi terhadap kepala tokoh masing-masing ormas.

"Karena tadi ada kesalahpahaman kami mencoba mengurai benang merah dari permasalahan ini. Kami sepakat sama-sama menciptakan kondisi yang kondusif," terangnya.

Bentrokan yang terjadi sejak Selasa (31/8) siang ini, menyebabkan satu orang anggota ormas tewas. Aloysius menyebut, satu korban tewas itu bukan berasal dari mahasiswa maupun warga kampus.

"Satu korban meninggal dunia. Bukan (mahasiswa)," kata dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ma'idah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement