REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengusulkan pada pemerintah pusat agar pemerintah daerah memiliki kewenangan terkait relaksasi ekonomi. Hal itu berkaitan dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor melalui penerimaan pajak, salah satunya dari sektor hiburan.
Bima mengatakan, dibukanya kembali tempat hiburan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengusulkan konsep-konsep yang harus diperbaiki.
"Barangkali kita bisa mengajukan permohonan untuk kemudian dilakukan asesmen untuk disetujui. Jadi tidak menunggu pusat, seperti itu," ujar Bima.
Untuk sementara ini, sambung dia, kebijakan belum berubah sehingga Pemkot Bogor akan terus mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri. Namun, dia berharap ada konsep yang dapat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah, untuk daerahnya masing-masing.
Misalnya, seperti yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang berharap ada petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat. Terkait hal itu, Bima mengaku telah berkomunikasi dengan para pimpinan daerah dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Apeksi mengaku, para pimpinan daerah di Apeksi hanya meminta kewenangan dan kebijakan yang lebih terukur terkait relaksasi ekonomi. "Kita akan bicarakan itu di level pimpinan Jabodetabek. Di level Apeksi saya sudah lontarkan itu, saya kira ini isu penting kalau pandemi masih panjang," kata Bima menjelaskan.
Kendati demikian, dia mengaku dapat memahami prinsip prioritas pada kesehatan. Sehingga dia tidak akan gegabah untuk melakukan relaksasi ekonomi dengan mengorbankan kesehatan dan keselamatan jiwa.