Selasa 31 Aug 2021 22:25 WIB

SEBI Gelar Webinar Prospek Profesi Advokat Ekonomi Syariah

Prospek profesi di bidang hukum ekonomi syariah sangat banyak cakupannya.  

Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI menggelar webinar tentang prospek profesi advokat di bidang hukum ekonomi syariah.
Foto: Dok STEI SEBI
Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI menggelar webinar tentang prospek profesi advokat di bidang hukum ekonomi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI Depok menggelar webinar bertemakan Prospek Profesi Advokat/ Pengacara di Bidang Hukum Ekonomi Syariah, Kamis (19/8).

Rio Erismen  Lc  MA  PhD  selaku ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah mengatakan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah merupakan program studi yang baru di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI.  “Oleh karena itu, tentu menjadi keingintahuan bagi mahasiswa Prodi  Hukum Ekonomi Syariah apa kira-kira peluang berkarir setelah menyelesaikan studi S1 di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,” kata Rio saat memberikan kata sambutan pengantar webinar seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (30/8). 

“Harapan kami adalah kita bisa melahirkan para pakar, para praktisi, dan juga mungkin karena kekhasan dalam nomenklatur Prodi ini, kita berharap ditumbuhkan profesi advokat di bidang Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Ketua STEI SEBI Sigit Pramono  PhD  CA  CPA.

Narasumber webinar ini adalah Khairul Fitroh  SHI  MH  CTL,  seorang advokat ABP Law Firm dan juga dosen tetap Prodi Hukum Ekonomi Syariah STEI SEBI; dan Dr  Moh  Rozaq Asyhari SH MH, pengurus Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan  Managing Partner di Moh Rozaq Asyhari Law Office.

“Profesi advokat adalah profesi luhur yang menjunjung tinggi kehormatan, keberanian, komitmen, integritas, profesional, hukum, dan keadilan. Profesi advokat diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan mengakui advokat adalah bagian dari catur wangsa penegakan hukum di  samping hakim, jaksa dan polisi sehingga disebut sebagai ‘Officer Of The Court’,”  kata Khairul Fitroh.

Ia menambahkan, prospek profesi di bidang hukum ekonomi syariah sangat banyak cakupannya.  “Tidak seperti hal yang kita ketahui bahwa prospek di bidang hukum ekonomi syariah itu cakupannya hanya mengurusi sengketa nasabah dengan bank. Sebenarnya banyak sekali prospek profesi di bidang hukum ekonomi syariah itu.  Mereka bisa mengurusi  berbagai aspek,  salah satunya   Islamic/ Halal-Related SME yang mencangkup handicaft, souvenirs &  giftshop, Muslim fashion, food and beverage dan lain sebagainya,” paparnya.

Moh  Rozaq   Asyhari menenkan pentingnya orang lain percaya kompetensi yang dimiliki ahli hokum ekonomi syariah.  “Tidak cukup dengan memiliki kompentensi skill saja, kita pun harus bisa dikenal dan  dipercaya bahwa kita punya kompentensi dibidang itu. Lalu bagaimana cara biar orang percaya bahwa kita ahli? yYitu dengan masuk ke dalam komunitasnya dan harus benar- benar paham dengan komunitasnya.  Sehingga orang bisa melihat dan percaya bahwa kita berkompentensi dalam hal tersebut,” ujar Moh Rozaq Asyhari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement