Selasa 31 Aug 2021 22:53 WIB

In Picture: KPK Periksa Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi

.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka terkait kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka terkait kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka terkait kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka terkait kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka terkait kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka terkait kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement