REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyerahkan urusan oknum suporter nakal, yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan datang ke stadion dan menciptakan kerumunan, kepada Polri."Kami sudah berkoordinasi dengan Polri, termasuk kepolisian setempat," ujar Direktur Operasional LIB Sudjarno dalam konferensi virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa (31/8).
Menurut Sudjarno, polisi akan menerapkan aturan berlaku kepada siapa saja yang tidak mematuhi aturan penanganan Covid-19. Kapolda Lampung 2016-2017 itu mencontohkan kasus di Cikarang, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. Sekelompok orang yang diduga kuat suporter klub Persebaya mendatangi Stadion Wibawa Mukti karena mengira tim kesayangan mereka berlaga di sana. Kasus tersebut ditangani oleh kepolisian wilayah setempat yang kemudian membubarkan dan memulangkan suporter tersebut.
Meski demikian, terlepas dari peristiwa tersebut, Sudjarno meyakini suporter sejati akan mematuhi kesepakatan yang telah dijalin dengan PSSI, LIB dan pemerintah."Menpora Zainudin Amali sebelumnya sudah berjumpa dengan pentolan suporter secara virtual. Saya pribadi salut dengan suporter kita yang sudah dewasa untuk mendukung dari rumah saja," tutur pria berusia 60 tahun tersebut.
Liga 1 2021/22 dimulai sejak 27 Agustus 2021 dan telah menuntaskan tiga pertandingan. Sebanyak enam laga lanjutan pekan pertama akan bergulir mulai Jumat, 3 September 2021.