Rabu 01 Sep 2021 05:47 WIB

Wagub DKI Klaim Zona Merah Covid di Jakarta Tinggal Satu RT

Wagub DKI meminta masyarakat tetap tidak menganggap remeh Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengklaim zona merah di Jakarta hanya tinggal satu rukun tetangga (RT) dari jumlah total mencapai lebih dari 30 ribu. Meski begitu, Riza tetap mengimbau warga Jakarta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Ya masih satu ya zona merah di satu RT ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/8) malam.

Baca Juga

Riza mengharapkan, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka perkembangan Covid-19 di Jakarta diharapkan bisa lebih baik lagi. Saat ini seiring dengan perbaikan tingkat Covid-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di RS Rujukan Covid-19 di Jakarta dan beban fasilitas kesehatan juga turun dengan tingkat keterisian sebanyak 16 persen.

Sementara unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 34 persen. Meskipun saat ini zona merah hanya tinggal satu dan grafik Covid-19 mengalami perbaikan, Riza mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19.

"Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan upaya pengendalian Covid ini," ucap Riza.

Diketahui, jumlah kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) di Jakarta saat ini turun sebanyak 159 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hanya sebanyak 7.096. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 850.583 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 830.197 dengan tingkat kesembuhan 97,6 persen, dan total 13.261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta adalah sebesar 4,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,7 persen. 

Angka itu sudah termasuk batas aman yang ditetapkan WHO dengan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement