Disiplin Protokol Kesehatan Harus di Dalam dan Luar Sekolah
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Epidemiolog UGM dr Bayu Satria Wiratama menilai, pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. (Foto: Pelajar antre menunggu vaksinasi Covid-19) | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kemendikbudristek menyatakan sekolah-sekolah yang masuk PPKM level 1-3 diizinkan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Epidemiolog UGM dr Bayu Satria Wiratama menilai, PTM harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka di level manapun tetap harus memperhatikan protokol. Sebab, testing, tracing, dan treatment (3T) di seluruh wilayah Tanah Air belum berjalan baik meski sudah ada peningkatan jika dibanding sebelum PPKM.
"Semua level PPKM kalau PTM harus disiplin dengan protokol dan melaksanakan uji coba dulu, kemudian dievaluasi semua pihak, termasuk pihak kesehatan," kata Bayu, Selasa (1/9).
Selain itu, ia mengatakan, sistem tanggap Covid-19 di sekolah harus berjalan baik. Sistem ini harus bisa cepat mendeteksi siswa yang diduga terpapar, serta ditunjang pengawasan terkait kedisiplinan 5M dari semua warga sekolah, termasuk staf non-guru dan orang tua.
Ia juga mengingatkan agar sebagian besar warga sekolah yang terlibat PTM sudah divaksinasi. Ia menambahkan siswa yang menjalani PTM diharap sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dan diimbau mematuhi atau disiplin menjalankan 5M baik saat di sekolah maupun di luar sekolah.
"Tidak boleh ada siswa yang hanya disiplin di dalam sekolah tapi di luar sekolah kendor karena siswa seperti itu beresiko tinggi jadi sumber penularan," ujar Bayu.
Bayu menambahkan, untuk warga sekolah lainnya juga diharapkan dapat disiplin protokol kesehatan baik selama berada di sekolah maupun di luar sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran covid di lingkungan sekolah.