REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja kembali beroperasi normal melayani pengguna kereta rel kistrik (KRL) sejak kemarin (31/8). Sebelumnya pengguna KRL di tiga stasiun tersebut hanya dapat melayani naik atau turun penumpang KRL pada pukul 04.00 WIB - 07.30 WIB dan 16.15 WIB - 19.15 WIB.
“Hal ini dimungkinkan setelah pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (31/8).
Anne menegaskan, seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021. Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut,” ujar Anne.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik atau turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Selain itu juga dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Setiap harinya, ketiga stasiun tersebut melayani KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang dengan 210 perjalanan perhari dimulai pukul 04.00 WIB - 22.00 WIB. KAI Commuter juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.