Bukan hanya artis atau musisi saja yang bisa “Go International”, tapi bisnis atau produk jualanmu juga bisa laris di pasar luar negeri, lho!
Masih banyak yang mengira kalau hanya bisnis besar saja yang bisa ekspor produk. Padahal usaha kecil menengah (UKM) sekalipun juga memiliki peluang bisnis yang sama untuk melakukan ekspor produk jualan.
Sekarang ini, sudah banyak juga pelaku bisnis, baik kalangan menengah dan kecil yang sudah berhasil melebarkan sayapnya ke pasar luar negeri. Mulai dari bidang fesyen, aksesoris, hasil kerajinan tangan, kuliner dan sebagainya.
Alhasil, para pebisnis ini bisa mendapatkan omset jualan yang nominalnya fantastis dan bisa mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi.
Dengan kamu ekspor barang jualan, Indonesia juga merasakan manfaatnya. Dengan ekspor produk lokal jualanmu, Indonesia mendapatkan tambahan devisa negara, menekan inflasi terhadap mata uang, hingga memperbaiki ekonomi negara khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Pengin, sih, produk jualan laris manis di pasar luar negeri, tapi ngurusnya, biayanya dan lain-lain bagaimana? Ribet enggak, ya?
Sudah menduga, pasti kamu akan memiliki banyak pertanyaan seputar ekspor. Biar tak penasaran dan kamu bisa mengaplikannya langsung, simak ulasannya berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Ekspor Menurut Kemendag
Ekspor menurut Kemendag
Mengekspor produk jualan tak harus dengan barang mahal atau kuantitas yang besar. Menurut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No.13/2012 tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Artinya, meski produk yang kamu kirim hanya dalam skala kecil (kurang dari 50 kg) dan selama semua dalam rangka transaksi (bukan sampel gratis atau sebuah barang yang dikirim dalam rangka misi kemanusiaan), maka ekspor yang kamu lakukan sah secara hukum dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tips Sukses Kerja Sampingan di Masa Pandemi Corona
Cara Ekspor Barang Jualan Melalui Kemendag
1. Penuhi Syarat Ekspor
Bagi kamu yang ingin ekspor jualanmu melalui Kemendag, kamu harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Usaha berbentuk Badan Hukum:
- CV (Commanditaire Vennotschap)
- Firma
- PT (Perseroan Terbatas)
- Persero (Perusahaan Perseroan)
- Perum (Perusahaan Umum)
- Perjan (Perusahaan Jawatan)
- Koperasi
- Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak)
- Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
- Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
- Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
2. Mengikuti Promosi Ekspor yang Diadakan Kemendag
Bagi kamu yang telah memenuhi syarat ekspor barang jualan, tapi belum menemukan pembeli luar negeri tak perlu khawatir. Kamu bisa mengikuti ragam promosi ekspor yang diselenggarakan Kemendag bersama Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN).
Berikut fasilitas promosi ekspor yang bisa kamu dapatkan, antara lain:
- Mencari pembeli luar negari yang sebelumnya sudah melakukan kegiatan dagang dengan Indonesia
- Mengikuti pameran dagang di luar negeri
- Mempromosikan produk jualan melalui website nafedve.com
Baca Juga: Sebelumnya Redup Gegara Pandemi, 6 Bisnis Ini Jadi Peluang Cuan di 2021
Cara Ekspor Barang Melalui E-commerce
Cara ekspor barang melalui e-commerce
Saat ini, kesempatan ekspor barang jualan bukan hanya melalui pemerintah saja, sudah ada e-commerce yang menawarkan program ekspor seperti Shopee, Alibaba, dan Amazon. Ini tentunya bisa kamu manfaatkan agar bisnis kamu berkembang pesat.
Shopee
Setelah kamu memiliki akun di Shopee, kamu tidak langsung bisa mengekspor barang. Melainkan, kamu harus berjualan terlebih dahulu di shopee seperti penjual online pada umumnya. Jika penjualan atau tokomu sesuai dengan kriteria yang ditentukan shopee, pihak shopee akan menghubungi kamu secara langsung untuk menawarkan program ekspor.
Berikut beberap kriteria untuk mengikuti program Ekspor Shopee yang bisa kamu penuhi:
- Toko memiliki min. 1 produk aktif dengan stok min. 2.
- Toko memiliki akumulasi poin penalti < 3.
- Toko berstatus aktif (tidak sedang mengaktifkan fitur Toko Libur).
- Toko telah aktif selama >= 3 bulan.
- Toko memiliki tingkat pembatalan pesanan <= 3% selama 90 hari terakhir.
- Toko memiliki penjualan >= 3 selama 30 hari terakhir.
- Toko memiliki tingkat pembatalan & pengembalian barang/dana < 10%.
- Toko menjual produk yang tidak termasuk dalam daftar produk yang dilarang dijual di luar negeri.
- Toko mengaktifkan jasa kirim Shopee Express Standard, JNE Reguler, J&T Express, SiCepat REG, ID Express, Anteraja, atau Ninja Xpress.
- Penjual kategori Kesehatan dan Perawatan & Kecantikan harus memiliki lisensi BPOM untuk produk yang dijual.
- Penjual kategori Makanan & Minuman harus memiliki produk dengan masa kedaluwarsa > 2 minggu dan memiliki izin/sertifikasi BPOM atau PIRT.
- Penjual bukan merupakan dropshipper.
- Tidak memiliki riwayat pesanan yang tidak wajar, kejanggalan pada aktivitas akun, atau penyalahgunaan program lainnya untuk kepentingan pribadi.
Amazon
Amazon menjadi salah satu toko online terbesar di dunia. Bukan hanya penjual dari negara Amerika saja, akan tetapi pebisnis besar atau UKM di seluruh dunia memiliki kesempatan jualan di Amazon. Dengan berjualan di situs Amazon, artinya kamu mengekspor produk jualanmu.
Berikut cara ekspor atau jualan di situs Amazon, antara lain:
1. Buat akun penjual
- Klik “Account & Lists”
- Klik “Your Account”
- Klik “Your Seller Account”
- Klik “Start Selling”
- Isi Informasi akun penjual yang relevan
- Verifikasi nomor telepon
- Klik “Register and Continue”
2. Buat Daftar Barang
- Masukan akun amazon
- Pilih kategori produk
- Klik “Sell yours here”
- Isi informasi produk yang relevan
- Tambahkan catatan lain mengenai kondisi barang
- Isi harga jual yang sesuai
- Isi jumlah barang yang tersedia
- Pilih metode pengiriman
- Klik “Submit Listing”
3. Mengemas dan Mengirimkan Barang
- Masuk pada akun jualan amazon
- Klik “View your recent Marketplace Orders”
- Temukan lokasi pemesanan
- Verifikasi bahwa statusnya telah lengkap
- Masuk ke halaman Order Detail
- Verifikasi metode pengiriman
- Cetak Slip dan label kemasan untuk produk
- Packhing barang jualan
- Kirim barang
- Konfirmasi pengiriman
- Terima pembayaran
4. Mengelola Akun
- Kunjungi akun penjualan
- Ubah atau tambahkan informasi lain pada halaman “Seller account information”
- Cari informasi mengenai produk yang kamu jual
- Tunggu hingga barang terjual
- Cek peringkat dan respon
- Kamu bisa menambah produk jualan lebih banyak
Alibaba.com
Sama halnya dengan Amazon, Alibaba.com juga menjadi pilihan kamu untuk mengekpor barang jualan. Dengan Alibaba.com ini, kamu bisa mencapai market di Amerika Serikat, Uni Eropa dan Timur Tengah. Berikut cara eksopor atau jualan di Alibaba.com:
- Buat Akun Jualan
- Isi informasi toko atau perusahaan kamu
- Pilih kategori produk yang ingin dijual
- Unggah foto produk
- Gabung menjadi Gold Supplier dengan keuntungan:
- Jumlah produk tidak terbatas
- Peringkat toko lebih tinggi
- Pendampingan langsung dari tim Alibaba.com
- Dapat mengikuti tender di platform Alibaba.com
- Desain toko bisa dirancang custom
- Mendapatkan market insight yang komprehensif
Cara menjadi Gold Supplier di Alibaba.com
- Daftarkan diri di Alibaba.com
- Buatlah profil perusahaan
- Siapkan dokumen verifikasi
- Tim Alibaba.com akan menghubungi Anda untuk melakukan verifikasi ulang
- Lakukan pembayaran
- Setelah itu, Anda bisa mulai mengunggah foto dan keterangan produk
Manfaatkan Ekspor Melalui Pemerintah atau E-commerce Biar Bisnis Maju
Berjualan di pasar lokal memang bagus, tapi tak ada salahnya kamu melebarkan sayap bisnismu di kancah internasional dengan mengekspor barang jualan. Kamu bisa memanfaarkan program yang telah disediakan oleh pemerintah melalui situs http://djpen.kemendag.go.id/ atau juga bisa melalui e-commerce Shopee, Amazon dan Alibaba.com. Agar pembeli atau impotir tertarik dengan produk jualanmu, kamu perlu meningkatkan kualitas. Jangan lupa juga, maksimalkan penggunaan media sosial untuk promosi jualan.
Baca Juga: 7 Cara Jitu agar Bisnis Startup Bertahan di Tengah Pandemi dan Resesi