Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (15/8/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprediksi dapat mencapai target vaksinasi COVID-19 sebesar 70 persen pada bulan September seiring antusiasme dan kesadaran masyarakat Jatim mengikuti anjuran pemerintah untuk disuntik vaksin guna terciptanya kekebalan komunal.
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (15/8/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprediksi dapat mencapai target vaksinasi COVID-19 sebesar 70 persen pada bulan September seiring antusiasme dan kesadaran masyarakat Jatim mengikuti anjuran pemerintah untuk disuntik vaksin guna terciptanya kekebalan komunal. | Foto: ANTARA/Umarul Faruq

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional, per 31 Agustus 2021 Jatim terbebas dari zona merah penyebaran Covid-19. Khofifah mengatakan, pengetahuan terkait posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini.

Ia berpendapat, perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

 

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya," kata Khofifah, Rabu (1/9).

Baca Juga

 

Khofifah pun meminta semua pihak terus bersinergi dan berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Menirutnya, banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

 

"Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin prokes dan vaksinasi.  Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali  penyebaran Covid-19," kata Khofifah.

 

Sesuai status zonasi peta risiko Covid-19, ada 18 daerah di Jatim yang masuk zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan, dan Bondowoso. 

 

Sedangkan 20 daerah sisanya berada di zona oranye. Yakni Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

 

Terkait


Pengguna KRL Masih Wajib Bawa STRP 

Sebagian Besar Wali Surabaya tak Izinkan Anaknya Ikuti PTM

Kebijakan Sertifikat Vaksin akan Diterapkan di Angkot Bogor

15 Ribu Pelajar Kota Tangerang akan Disuntik Vaksin Pfizer

'Kebijakan Iklim Perlu Berlandaskan Sains, Bukan Politik'

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark