Rabu 01 Sep 2021 10:44 WIB

BPPT Singgung Tantangan Perhubungan Laut

suatu dermaga dirancang dengan mengacu pada perhitungan batimetri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza.
Foto: .
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengungkapkan penguatan pengumpulan data untuk peta kedalaman laut atau batimetri penting demi kepentingan perhubungan laut. Salah satunya guna pengembangan dermaga baru dan pemeliharaan dermaga.

"Dalam pengembangan dermaga baru ataupun pemeliharaan dermaga yang telah ada, ketersediaan dan pemeliharaan data batimetri menjadi sangat penting," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam webinar soal Batimetri Nasional pada Selasa (31/8).

Baca Juga

Hammam menjelaskan suatu dermaga dirancang dengan mengacu pada perhitungan batimetri. Kalkulasi batimetri ditentukan berdasarkan jenis kapal yang dilayani sekaligus mengidentifikasi gangguan di alur pelabuhan.

"Karena operasional keluar-masuk kapal di pelabuhan dipengaruhi kondisi batimetri, maka kedalaman laut di sekitar pelabuhan harus terjaga," ujar Hammam.

Selain itu, Hammam menyebut batimetri dibutuhkan dalam menentukan rute pelayaran kapal dan lokasi pemasangan rambu-rambu laut melalui peta navigasi.

"Peta navigasi ini tentu akan melancarkan kapal yang melakukan pelayaran dan mengurangi bahaya terjadinya kecelakaan," lanjut Hammam.

Diketahui, batimetri ialah metode pengukuran dan pemetaan topografi dasar laut. Survei batimetri dilakukan dengan pengumpulan data, pemetaan air dan kondisi perairan. Tujuannya menghasilkan data kedalaman, topografi dasar laut, lokasi dan luasan objek dasar laut.

"Seluruh informasi mengenai batimetri atau kedalaman laut di suatu perairan penting untuk mendukung aktivitas pemanfaatan ruang di wilayah pantai yang merupakan bagian dari pembangunan nasional," ucap Hammam.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement