Rabu 01 Sep 2021 10:45 WIB

BSI Pastikan tak Monopoli Pasar Perbankan Syariah

Kehadiran BSI justru diharapkan mempercepat pertumbuhan perbankan syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Friska Yolandha
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta, Selasa (24/8). Kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bank hasil merger tiga bank Syariah milik Himbara dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta, Selasa (24/8). Kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bank hasil merger tiga bank Syariah milik Himbara dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bank hasil merger tiga bank syariah milik Himbara dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli. Mengingat kehadirannya justru diharapkan mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi syariah serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia. 

Hal ini merupakan kesimpulan dari pertemuan manajemen BSI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi menegaskan, sejak bank Syariah justru diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit  bagi ekosistem perbankan syariah nasional. 

Baca Juga

"Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang," ujar Tribuana Tunggadewi dalam keterangan pers, Rabu (1/9).

Menurut Tribuana Tunggadewi yang akrab dipanggil Dewi, BSI dikelola dengan prinsip syariah yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-taawun atau tolong menolong. Merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.