Rabu 01 Sep 2021 11:05 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Staf Presiden Moeldoko akan memproses secara hukum terkait tudingan yang dilayangkan oleh ICW. Sebelumnya, ICW menyebut bahwa Moeldoko terlibat dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. Karena tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, Moeldoko akan melaporkan ke Kepolisian. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija | Antara)