REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten hingga saat ini masih menetapkan status waspada gelombang tinggi disertai angin kencang di pesisir selatan Laut Jawa di daerah itu. "Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai, " kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Rabu (1/9).
Peringatan kewaspadaan gelombang tinggi disertai angin kencang itu, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selama ini, potensi ketinggian gelombang pesisir selatan Laut Jawa mencapai tiga meter disertai angin kencang yang bergerak dari arah selatan. Cuaca seperti itu, kata dia, dapat menimbulkan kecelakaan laut bagi nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan yang berenang di sekitar pantai.
Bahkan, dua pekan lalu dua wisatawan berenang di Pantai Penyaungan Kelapa Warna, Kabupaten Lebak terseret gelombang sehingga meninggal dunia. "Kami ingin kejadian seperti itu tidak terulang lagi," katanya.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkaituntuk mencegah kecelakaan laut. Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat."Kami berharap kewaspadaan itu agar tidak menimbulkan kecelakaan laut," katanya.
Kalangan nelayan TPI Tanjung Panto Binuangeun, Kabupaten Lebak mengaku tidak berani melaut karena gelombang tinggi disertai angin kencang. Mereka sejak tiga pekan lebih memilih di rumah atau memperbaiki jaring alat tangkap akibat cuaca buruk. "Kami selama tidak melaut itu sudah biasa kebutuhan ekonomi keluarga diberikan utang oleh pemilik kapal," kata seorang nelayan.