Rabu 01 Sep 2021 11:53 WIB

BPBD Banten Masih Waspada Gelombang Tinggi Pesisir Selatan

Peringatan kewaspadaan gelombang tinggi dan angin kencang itu bersumber dari BMKG.

Red: Andi Nur Aminah
Gelombang laut melewati batu pemecah ombak sehingga menghantam daratan pesisir pantai (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rahmad
Gelombang laut melewati batu pemecah ombak sehingga menghantam daratan pesisir pantai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten hingga saat ini masih menetapkan status waspada gelombang tinggi disertai angin kencang di pesisir selatan Laut Jawa di daerah itu. "Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai, " kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Rabu (1/9).

Peringatan kewaspadaan gelombang tinggi disertai angin kencang itu, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selama ini, potensi ketinggian gelombang pesisir selatan Laut Jawa mencapai tiga meter disertai angin kencang yang bergerak dari arah selatan. Cuaca seperti itu, kata dia, dapat menimbulkan kecelakaan laut bagi nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan yang berenang di sekitar pantai.

Baca Juga

Bahkan, dua pekan lalu dua wisatawan berenang di Pantai Penyaungan Kelapa Warna, Kabupaten Lebak terseret gelombang sehingga meninggal dunia. "Kami ingin kejadian seperti itu tidak terulang lagi," katanya.

BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.