REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengatakan, pihaknya belum melihat urgensi untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan setelah bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi Joko Widodo, yang dianggap banyak pihak untuk memuluskan rencana tersebut.
"Nasdem sangat berhati-hati soal amendemen. Karena bicara amendemen, potensi kegaduhannya sangat besar," ujar Ali saat dihubungi, Rabu (1/9).
Salah satu potensi kegaduhan adalah isu untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Meskipun MPR berulang kali menegaskan, rencana tersebut bertujuan untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Ketika itu dilakukan, pasti potensi kegaduhannya sangat besar. Padahal di situasi pandemi, ada agenda lebih besar, agenda kemanusiaan untuk Covid-19 dan lebih penting dan butuh soliditas kita, butuh ketenangan," ujar Ali.
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan tujuh ketua umum partai politik koalisi juga disebutkannya tak membahas amendemen UUD. Bahkan, ia sudah memastikannya kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Di koalisi partai pendukung sampai saat ini belum kita bicarakan. Bahkan kemarin ketika saya bertanya ke ketum (Surya Paloh) pascaketemu dengan Pak Jokowi itu sama sekali tidak disebutkan," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menilai amendemen UUD 1945 sulit terjadi. Zulkifli mengatakan, wacana amendemen UUD 1945 sebelumnya sudah pernah muncul saat dirinya menjabat sebagai Ketua MPR.
Zulkifli mengatakan, pada saat dirinya menjabat sebagai ketua MPR, amendemen disepakati hanya pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal tersebut berbeda dengan periode saat ini yang dinilai telah mengalami perkembangan.
"Sekarang perkembangan luar biasa, DPD pengen lain macam-macam gitu, saya kira kalau seperti ini sulit terjadi, karena pada masa itu bisa amendemen kalau isunya cuma satu yaitu PPHN, jadi kalau perubahan besar teman-teman partai lain nggak akan setuju, dan ingat itu kan 3/4, harus partai besar ikut," ujar pria yang kini menjabat sebagai wakil ketua MPR tersebut.