Rabu 01 Sep 2021 14:04 WIB

Tangerang Tunggu Instruksi Gubernur Soal Pelaksanaan PTM

Kota Tangerang turun dari level 4 ke level 3 dalam penerapan PPKM.

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang pekerja medis memberikan suntikan vaksin Sinovac COVID-19 kepada seorang siswa selama kampanye vaksinasi untuk anak-anak antara 12-17 tahun di sebuah sekolah di Tangerang, Indonesia, Rabu, 14 Juli 2021.
Foto: AP/Tatan Syuflana
Seorang pekerja medis memberikan suntikan vaksin Sinovac COVID-19 kepada seorang siswa selama kampanye vaksinasi untuk anak-anak antara 12-17 tahun di sebuah sekolah di Tangerang, Indonesia, Rabu, 14 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kesiapan menyongsong PTM.

“Sekarang kita sedang persiapkan, kita juga tunggu instruksi dari gubernur,” kata Sachrudin melalui rekaman suara, Rabu (1/9).

Baca Juga

Dia menuturkan, salah satu kesiapan yang digencarkan adalah vaksinasi bagi pelajar berusia 12 hingga 18 tahun yang ada di Kota Tangerang. Terbaru, pada hari ini, Rabu (1/9), Pemkot Tangerang menyuntikkan vaksin jenis Pfizer kepada lebih dari 8.000 pelajar. Ditargetkan dalam dua hari, yakni 1 September hingga 2 September, ada 16 ribu pelajar yang divaksin.

“Pelaksanaan vaksin ini juga dalam rangka pelaksanaan PTM yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat,” terangnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, hingga saat ini jumlah pelajar di Kota Tangerang atau kalangan remaja yang sudah divaksinasi Covid-19 mencapai hingga 50 ribu jiwa. Adapun targetnya yakni sebanyak 178 ribu jiwa, sehingga masih ada sekitar 128 ribu orang yang belum divaksin.

Baca juga : Jika Ada Siswa Positif Covid, PTM Dihentikan Tiga Hari

“Remaja sudah 50 ribu, total targetnya 178 ribu, berarti kita baru masuk ke 30 persen untuk remaja,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni. 

Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang turun dari level 4 ke level 3 dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 24 Agustus 2021 hingga saat ini. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) disebutkan, wilayah yang menerapkan PPKM level 3 diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement