REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH—Otoritas Arab Saudi memerintahkan masjid untuk menghapus literatur ‘ekstremis’ dari perpustakaan dan mengakhiri khotbah kepada non-Muslim tanpa izin. Menteri Urusan Islam Sheikh Abdullatif Al-Sheikh mengeluarkan arahan ke masjid-masjid di seluruh kerajaan yang memerintahkan mereka untuk meninjau buku-buku di perpustakaan masjid yang mengandung "ekstremisme dan keberpihakan".
Lima surat edaran kepada pejabat masjid dan imam juga melarang dakwah, tindakan mendorong non-Muslim untuk masuk Islam, tanpa izin dari kementerian dan memperingatkan sanksi bagi setiap pelanggar. “Menteri menyoroti pentingnya perpustakaan masjid sebagai gudang intelektual dan inkubator bagi para intelektual dan mereka yang mencari pengetahuan seperti peneliti dan mahasiswa,” tulis laporan itu.
"Menteri mengarahkan para pejabat untuk meninjau perpustakaan-perpustakaan ini dan menghapus buku-buku yang menyerukan ekstremisme dan keberpihakan dan topik serupa."
Arahan tersebut juga memerintahkan pejabat masjid untuk memberikan laporan rutin kepada pihak berwenang tentang kegiatan masjid. Pekerja masjid telah diberitahu untuk menyusun daftar literatur yang disimpan di perpustakaan mereka dan tidak menambahkan buku lagi ke koleksi mereka tanpa izin dari pihak berwenang. Para imam dan pengkhotbah juga didorong untuk mengambil bagian dalam "kursus keamanan intelektual" yang diselenggarakan oleh kementerian dan mengambil bagian dalam konferensi dan acara yang diselenggarakan oleh pihak berwenang.
"Menteri menginstruksikan para pengkhotbah masjid untuk menjelaskan kepada umat beriman tentang keyakinan yang benar dan hukum Syariah, menggarisbawahi perlunya mematuhi sopan santun dan moral yang baik, serta mematuhi kewarganegaraan yang baik, mendengarkan dan mematuhi para penguasa, dan menjauh. dari membicarakan masalah-masalah fikih yang di dalamnya terdapat perbedaan pandangan para ulama, mengatakan bahwa hal ini akan menimbulkan rasa malu dan kebingungan.”
Ia juga memberikan perintah tambahan tentang protokol untuk kegiatan shalat dan dakwah di masjid-masjid.
“Setiap kegiatan dakwah hanya boleh dilaksanakan setelah shalat wajib dan selesai shalat jenazah, dan tidak boleh ada kegiatan dakwah di antara adzan pertama dan adzan kedua (iqamah), dan dengan demikian menyebabkan penundaan untuk waktu yang ditentukan oleh kementerian untuk mengadakan iqamah," tambah laporan itu.
Mesir juga memerintahkan masjid-masjid di negaranya untuk menghapus literatur "ekstremis" dan buku-buku yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin. Kedua negara telah berusaha untuk membasmi pendukung Ikhwanul Muslimin setelah revolusi pro-demokrasi Musim Semi Arab pada tahun 2011. Mesir telah memenjarakan ribuan orang yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin dan aktivis pro-demokrasi lainnya.