Rabu 01 Sep 2021 14:20 WIB

Intervensi Kementan agar Harga Cabai Kembali Meningkat

Produksi cabai pada Juli tercatat sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan 158.855 ton.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Petani memanen cabai di perkebunan kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Kementerian Pertanian melansir data produksi aneka cabai nasional pada Januari hingga Juli 2021 yang menunjukkan masih surplus, pada bulan tersebut terdapat produksi sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan sebesar 158.855 ton.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petani memanen cabai di perkebunan kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Kementerian Pertanian melansir data produksi aneka cabai nasional pada Januari hingga Juli 2021 yang menunjukkan masih surplus, pada bulan tersebut terdapat produksi sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan sebesar 158.855 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Bambang Sugiharto mengatakan produksi aneka cabai nasional periode Januari hingga Juli 2021 masih surplus. Kata Bambang, produksi cabai pada Juli tercatat sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan sebesar 158.855 ton atau surplus 4.439 ton. 

Bambang menyampaikan penurunan harga cabai tak lepas dari menurunnya permintaan akibat dampak pandemi, baik dari sisi permintaan hotel, restoran, dan katering maupun industri. 

Baca Juga

"Cabai ini siklusnya naik-turun karena musiman dan harus cepat dijual karena mudah rusak. Produksi cukup bagus tapi permintaan menurun dengan adanya PPKM tentu terasa dampaknya," ujar Bambang saat Coffee Morning di Direktorat Jenderal Holtikultura, Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (1/9).

Bambang menjelaskan untuk harga cabai rawit merah di tingkat petani pada Januari masih sebesar Rp 50 ribu per kg, Februari sebesar Rp 60 ribu per kg, dan melonjak pada Maret mencapai Rp 80 ribu per kg. Kemudian harga cabai rawit kembali mengalami penurunan pada April sebesar Rp 50 ribu per kg, Juni sebesar Rp 20 ribu per kg, dan Agustus berada di bawah Rp 10 ribu per kg.

Bambang menyebut untuk balik modal, petani memerlukan harga jual cabai rawit berada di kisaran Rp 11 ribu hingga Rp 13 ribu per kg.

"Petani yang penting ada yang beli di atas upah petik yang sebesar Rp 3.500 per kg, meski di bawah balik modal agar tidak tekor. Kemarin harga balik modal itu Rp 11 ribu per kg, kita (Kementan) beli Rp 13 ribu per kg agar mendorong harga naik kembali," ucap Bambang.

Bambang menyebut Kementan telah melakukan penyerapan cabai sebanyak 10 ton. Kata Bambang, industri pun ikut membantu menyerap hasil cabai petani, salah satunya Indofood yang meningkatkan serapan dari 10 ton hingga 15 ton per hari menjadi 30 ton. Bambang mengatakan penyerapan cabai ini merupakan intervensi pemerintah melalui Kementan dalam menjaga stabilitas harga agar tidak merugikan para petani. 

"Setelah intervensi, harga bergerak baik lagi mendekati balik modal di atas upah petik," kata Bambang.

Muhammad Nursyamsi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement