REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, mulai terjadi kenaikan pada harga gabah petani pada bulan Agustus 2021. Kenaikan cukup signifikan setelah pada bulan lalu anjlok.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, menuturkan, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik 3,19 persen dari bulan sebelumnya menjadi Rp 4.448 per kg, namun masih lebih rendah 7,67 persen dari Agustus 2020 lalu yang sebesar Rp 5.038 per kg.
Pola yang sama juga terjadi pada GKP di tingkat penggilingan. Di mana, harga GKP naik 3,12 persen dari bulan sebelumnya menjadi Rp 4.545 per kg, namun turun 7,34 persen dari bulan yang sama tahun lalu sebesar Rp 5.148 per kg.
Seiring dengan tren kenaikan harga gabah, Setianto memaparkan harga beras di tingkat penggilingan seluruh kualitas turun mengalami kenaikan.
"Beras premium pada bulan Agustus di penggilingan sebesar Rp 9.499 per kg, naik 1,04 persen dibanding bulan Juli," kata Setianto dalam konferensi pers, Rabu (1/9).
Adapun beras kualitas medium juga tercatat naik 0,32 persen menjadi Rp 8.916 per kg sedangkan beras luar kualitas naik signifikan 2,44 persen menjadi Rp 8.689 per kg.
Pada bulan yang sama, Setianto menambahkan, angka nilai tukar petani (NTP) secara umum naik 1,16 persen menjadi 104,68 poin. Kenaikan di alami oleh sub sektor tanaman pangan yang naik 1,39 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,90 persen, serta perikanan naik 0,58 persen.
Adapun penurunan dialami oleh petani di sub sektor hortikultura minus 1,42 persen dan peternakan minus 1,33 persen.
Sementara itu, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) juga naik 1 persen menjadi 104,80 poin. Petani di sub sektor tanaman pangan naik 1,24 persen, perkebunan naik 2,58 persen, dan perikanan naik 0,51 persen. Penurunan dialami leh subsektor hortikultura minus 1,47 persen serta peternakan minus 1,44 persen.