REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tahapan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2021. Jika terlaksana, pada 2022 akan dilakukan pengerjaan konstruksi.
"Target pembebasan lahan pada Desember 2021 sudah selesai. Target dari provinsi, Bulan Februari 2022 sudah ada konstruksi,” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Pada rapat sebelumnya, proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer lebih, menyisakan 17 bidang lahan di Desa Sukadami dan Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, dengan luas total 1.273 meter persegi.
"Progres dari dua kali rapat sebelumnya, sekarang sudah ditemukan bahwa dari 17 bidang, semua sudah bisa di eksekusi," ujarnya.
Dia mengatakan, solusinya ada yang sudah bisa dibayar ganti rugi, ada yang harus melalui koordinasi dengan pengadilan. "Bahkan, ada yang tidak perlu dibayar. Karena sudah tanah aset negara dan fasilitas umum,” ujarnya.
Dani menyampaikan, proses pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah akan ditentukan pada keputusan perubahan anggaran tahun 2021.
"Kapan pembebasan dilakukan, tergantung APBD perubahan tahun ini. Kalau diketok lebih cepat, dibayar lebih cepat dan dibebaskan lebih cepat,” kata Dani.