Rabu 01 Sep 2021 15:58 WIB

Sanksi Tilang Gage Diterapkan, Jumlah Pelanggar Menurun

Ada tiga ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan terjadi penurunan volume kendaraan pada saat sanki tilang untuk pelanggar sistem ganjil genap atau gage diterapkan. Selain volumen kendaraan, kendaraan pelanggar ganjil genap juga menurun.

"Hari ini selama level 3 ada penurunan, tidak banyak sekira 5 sampai 10 persen. Sudah termasuk penurunan dari kendaraan melintas yang tidak sesuai dengan tanggalnya," ungkap Sambodo dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Kendati terjadi penurunan volume kendaraan dan pelanggar ganjil genap, Sambodo memastikan, jajarannya tetap berjaga di pintu-pintu masuk tiga ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap. Adapun tiga ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

"(Petugas) masih berjaga di mulut jalan, ini masih bagian taraf pembelajaran masyarakat," terang Sambodo.

Memurut Sambodo, per hari ini, Rabu (1/9) pihaknya mulai memberikan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap. Ada dua cara yang dilakukan pihak kepolisian menindak pelanggar ganjil genap yakni memanfaatkan ETLE dan ditilang secara manual.

"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan ETLE dan dengan tilang secara manual," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Rabu (1/9).

Namun demikian, kata Sambodo, pihaknya dalam hal ini lebih mengutamakan tilang manual. Hal itu karena, kamera ETLE yang terpasang di ruas jalan ganjil genap saat ini masih minim. Adapun tiga ruas jalan yang diterapkan ganjil genap adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

"ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik," kata Sambodo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement