Rabu 01 Sep 2021 16:23 WIB

Kemenkes Klaim PPKM Mampu Kendalikan Penularan Covid-19

Kemenkes mengatakan strategi PPKM terbukti efektif turunkan kasus aktif Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi
Foto: Istimewa
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengklaim penerapan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM berhasil menekan laju penularan virus Covid-19. Diketahui, ada 26 kabupaten kota yang mengalami penurunan PPKM dari level 4 ke level 2-3.

"Ini artinya kita telah mampu menerapkan kebijakan PPKM yang terbukti mampu dapat mengendalikan laju penularan Covid-19," kata Nadia dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (1/9).

Baca Juga

Strategi PPKM ini, lanjut Nadia, terbukti efektif menurunkan jumlah kasus aktif angka kematian dan juga tingkat keterisian tempat perawatan. Rata-rata bed occupancy ratio (BOR) nasional sudah berada sekitar 27 persen.

"Namun demikian kita tetap harus waspada kita bisa berkaca kepada India yang saat ini sedang mengalami kembali peningkatan kasus setelah adanya perayaan festival," tegas Nadia.

Selain itu, banyak negara yang sudah cakupan vaksinasinya cukup tinggi tapi kemudian terjadi peningkatan tren kasus.Artinya, masyarakat harus selalu waspada terutama dalam upaya kita bersama mencapai 70 persen sasaran penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi Covid 19.

"Upaya pemerintah perlu dukungan terutama dukungan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan untuk menghadapi lonjakan kasus memperkuat testing tracing serta memperkuat protokol kesehatan tidak boleh lengah protokol kesehatan dan tentunya mempercepat vaksinasi khususnya bagi lansia dan masyarakat rentan lainnya," ujarnya.

"Untuk masyarakat, kami Ingatkan Kembali walaupun kita sudah mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan kondisi kita di bulan Juni, bukan berarti ancaman terhadap peningkatan lonjakan kasus itu sudah selesai," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement