REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah awal membendung potensi tindakan teror di berbagai daerah di Indonesia, usai Taliban menguasai Afghanistan. Hal ini Mahfud sampaikan dalam webinar bersama Menteri Agama, dan Kepala BNPB dengan Pengasuh Pondok Pesantren, Organisasi Keagamaan, dan pimpinan lintas agama se-Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/8) malam.
"Kita tidak akan mendiskusikan, apakah Taliban itu teroris atau bukan. Tetapi pemerintah akan tegas menangani dan menindak tindakan terorisme dan radikalisme, apakah itu Taliban atau bukan," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, siapapun yang melakukan tindakan terorisme serta mengganggu ketentraman masyarakat Indonesia, maka akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia pun mengakui seiring dengan terjadinya gejolak di Afghanistan, kondisi di Indonesia sempat ikut menghangat.
"Memang ketika mulai terjadi nego-nego antara Taliban dengan pemerintah Afghanistan yang mulai terkepung waktu itu, di Indonesia agak hangat-hangat juga. Oleh sebab itu, aparat terus mengejar dan menangkap sejumlah orang, karena mulai melakukan langkah-langkah awal untuk melakukan tindakan terorisme di berbagai tempat,” ujarnya.
Kemudian, dalam kesempatan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Sumenep Madura, KH Moh Hosnan Annafi' juga turut mendorong pemerintah agar mengambil langkah tegas terkait potensi menguatnya terorisme dan radikalisme di Indonesia pascakeberhasilan kelompok Taliban menguasai Afghanistan.
"Saat pemerintah sedang fokus ke masalah penanganan Covid-19, jangan-jangan dipihak lain ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut dengan membangun kekuatan dan tindakan terorisme baru, sehingga muncul aksi radikalisme seiring keberhasilan Taliban menguasai Afghanistan," tutur Hosnan Annafi'.
Selain itu, ia pun meminta pemerintah agar tidak lengah meski saat ini sedang berupaya dan fokus memutus mata rantai penyebaran virus corona. Menurutnya, memutus mata rantai terorisme dan radikalisme di Indonesia juga tidak kalah penting dari upaya menangani Covid 19.