Rabu 01 Sep 2021 16:37 WIB

Israel Setujui 5.000 Permintaan Dokumen Keluarga Palestina

Puluhan ribu keluarga Palestina tidak berdokumen tinggal di Tepi Barat

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kepala Otoritas Umum Palestina untuk Urusan Sipil, Hussein Al-Sheikh mengumumkan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menyetujui 5.000 permintaan reunifikasi atau penyatuan keluarga yang diajukan oleh warga Palestina, Selasa (31/8) waktu setempat. Puluhan ribu keluarga tidak berdokumen Palestina dan lainnya tinggal di Tepi Barat yang menghadapi ancaman deportasi atau penangkapan Israel.

"Kami telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Israel tentang reunifikasi keluarga Palestina, batch pertama sebanyak 5.000 akan disetujui sepenuhnya dalam jangka waktu yang telah diatur sebelumnya," kata Al-Sheikh seperti dikutip laman Middle East Monitor, Rabu (1/9).

Baca Juga

Aturan dokumen sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi 1987 menghentikan pengakuan pasangan Palestina yang tidak berdokumen selama 12 tahun terakhir. Di bawah Kesepakatan Oslo, Otoritas Palestina memerlukan persetujuan Israel untuk mengeluarkan kartu identitas, tetapi sebagian besar menilai menyampaikan permintaan untuk pasangan tak berdokumen, sebab mereka meyakini bahwa Israel seharusnya tidak memiliki otorisasi ini.

Pada Senin (30/8), Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengatakan, bahwa Israel berencana melegalkan ribuan warga negara asing tak berdokumen yang menikah dengan warga Palestina. Langkah itu sebagai bagian dari strategi keseluruhan Israel untuk memperkuat Otoritas Palestina.

Menurut Gantz, beberapa warga Gaza yang telah pindah ke Tepi Barat, tetapi mempertahankan kartu pas yang mengidentifikasikan mereka sebagai penduduk Gaza juga akan melihat status mereka diperbaharui. "Israel juga mendigitalisasi banyak aplikasi izin untuk Palestina untuk merampingkan proses dan membuatnya lebih murah dan lebih mudah," kata Gantz dikutip Time of Israel.

Gantz mengatakan, tambahan 16 ribu warga Palestina juga akan diizinkan untuk bekerja di Israel, 1.000 di antaranya khusus di industri pariwisata. Israel juga akan menyetujui lebih banyak bangunan di Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali keamanan penuh Israel.

Pengumuman Al-Sheikh datang satu hari setelah pertemuan antara Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dan Gantz diadakan di kota Ramallah, Tepi Barat. Keduanya membahas berbagai isu, mulai dari Gaza hingga pemberian dana Israel ke Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement