Rabu 01 Sep 2021 20:19 WIB

Presenter TV Minta Bintang Tamu Peragakan Pemerkosaan

NCI meminta maaf ke publik atas ulah presenter mereka.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi demonstrasi menentang kejahatan pemerkosaan. (ilustrasi)
Foto: AP
Aksi demonstrasi menentang kejahatan pemerkosaan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YAMMOUSSOUKRO- -- Stasiun televisi swasta Pantai Gading Nouvelle Chaine Ivorienne (NCI) meminta maaf setelah pembawa acara mereka meminta mantan pelaku pemerkosaan memperlihatkan aksi kejahatannya dengan boneka dummy.  Petisi yang menuntut presenter itu dihukum sudah ditandatangani 37.500 orang.

Dewan komunikasi Pantai Gading yang independen telah mengumumkan menangguhkan presenter populer Yves de Mbella.  Dalam pernyataannya mereka mengatakan segmen tersebut menggunakan bahasa tidak senonoh, membenarkan pemerkosaan dan menyerang martabat perempuan.

Baca Juga

"Saya meminta maaf dengan tulus telah mengejutkan banyak orang saat mencoba meningkatkan kesadaran, saya membuat kesalahan," kata Mbella di Facebook seperti dikutip the Guardian, Rabu (1/9).

"Saya juga meminta maaf atas semua yang kata-kata atau tindakan saya yang menyakitkan dalam rangkaian acara kemarin program kemarin, saya meminta maaf pada semua korban pemerkosaan," tambahnya.  

NCI meminta maaf telah menayangkan segmen tersebut dan membatalkan episode terakhir yang dijadwalkan tayang Jumat (3/8) mendatang. Segmen itu dikecam di Pantai Gading dan seluruh Afrika Barat dan Tengah.  "Mohon beritahu saya, saya sedang bermimpi, ini menjijikan, tidak bisa diterima, tidak sopan, terutama pada perempuan," tulis rapper Pantai Gading Priss'K di Facebook.

Operator telekomunikasi MTN yang mensponsori kompetisi kecantikan Putri Pantai Gading di mana Mbella akan menjadi pembawa acaranya bulan September mendatang mengatakan akan mengambil tindakan tegas atas segmen tersebut. Tapi mereka tidak mengatakan apakah Mbella masih akan menjadi presenter acara tersebut atau tidak.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement